Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingat! Beli Solar Subsidi di 514 Daerah Sekarang Wajib Pakai QR Code

Pertamina resmi mewajibkan transaksi pembelian Solar subsidi menggunakan QR code di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
SPBU Pertamina. /Istimewa
SPBU Pertamina. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga telah sepenuhnya menerapkan transaksi pembelian Solar subsidi wajib menggunakan QR code di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa skema full QR code dalam pembelian produk Solar subsidi tersebut telah diberlakukan sejak 22 Juni 2023.

saat ini Pertamina Patra Niaga setidaknya telah menyelesaikan 3 dari 5 tahapan Program Subsidi Tepat.

“Sejak 22 Juni, Subsidi Tepat khususnya untuk Solar subsidi sudah diberlakukan skema full QR code. Artinya, sudah 100 persen transaksi Solar subsidi di seluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR code," ujar Mars melalui siaran pers, dikutip Selasa (27/6/2023). 

Dia mengatakan, penerapan skema tersebut adalah tahapan ketiga dalam program Subsidi Tepat, yakni masyarakat sudah mengutilisasi QR code sebagai alat untuk verifikasi transaksi Solar subsidi. Ini merupakan tahap krusial di mana interaksi langsung dengan masyarakat terjadi.

Sebelumnya, tahap satu program Subsidi Tepat, yakni tahap instalasi serta penyiapan infrastruktur digitalisasi di SPBU, telah rampung pada Desember 2020. Tahapan kedua adalah integrasi platform MyPertamina, di dalamnya ada server, website, aplikasi, program promosi hingga media sosial yang telah dimulai sejak Juli 2022.

Mars Ega melanjutkan implementasi full QR code ini bertujuan untuk memudahkan dan menjaga masyarakat yang berhak agar lebih terjamin mendapatkan Solar subsidi.

“Karena semuanya mudah, mulai dari daftarnya mudah, lalu jika sudah punya QR code transaksinya pun mudah tinggal dibawa dan di-scan oleh operator SPBU. Jika tidak punya handphone, bisa diprint, jadi berbagai skema memudahkan sudah Pertamina siapkan. Ketika sudah di-scan tinggal bertransaksi sesuai batasan volume yang sudah ditetapkan sesuai kriteria kendaraan yang diatur dalam SK BPH Migas No. 04 /P3JBT/BPH Migas/Kom/2020,” imbuhnya. 

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyampaikan, sebagai BUMN yang mendapat penugasan dalam mengelola BBM bersubsidi, Pertamina terus mengupayakan agar penyalurannya tepat sasaran.

"Ini upaya kami bersama-sama pemerintah menyalurkan BBM subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak. Kami juga terus mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM nonsubsidi,"ujar Fadjar.

Adapun, informasi lebih lanjut mengenai skema full QR code bisa dicek website mypertamina.id, sosial media @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina, serta dapat juga menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper