Bisnis.com, JAKARTA – Guna menjaga ketersediaan bahan pangan pokok dan daya beli masyarakat terhadap komoditas pangan menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Iduladha, pemerintah menggelar pasar murah serentak pada 26 Juni 2023 di 342 titik lokasi yang tersebar di 301 kabupaten/kota di Indonesia.
Kepala Bapanas atau NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak ini, masyarakat yang berada di sekitar kabupaten/kota pelaksana bisa mendapatkan kebutuhan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau untuk memenuhi konsumsi sehari-hari atau untuk mempersiapkan pelaksanaan hari raya Iduladha.
“Setiap menjelang HBKN, kita selalu tingkatkan intensitas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, seperti hari ini menjelang Iduladha. Diharapkan melalui pasokan pangan yang terjangkau secara luas, kebutuhan masyarakat terpenuhi, daya beli terjaga, serta inflasi di bulan Juni ini bisa terkendali dan tetap kembali turun,” tutur Arief saat peluncuran GPM Serentak Nasional di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Pelaksanaan GPM serentak pada 26 Juni 2023 ini digelar di 342 titik dengan melibatkan dinas yang menangani urusan pangan di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota sebagai pelaksana di daerah masing-masing.
Seperti pada umumnya setiap pelaksanaan GPM, para pemasok yang terdiri atas BUMN Pangan, seperti Perum Bulog dan ID Food, BUMD, asosiasi, koperasi atau Gapoktan, serta pelaku usaha setempat lainnya menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok untuk dijual dengan harga terjangkau atau di bawah harga pasar. Sejumlah komoditas tersebut, meliputi beras, telur ayam, cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi, gula, minyak goreng, serta aneka sayuran dan buah-buahan.
“Kita sengaja luncurkan GPM Serentak Nasional ini pada H-3 sebelum Iduladha, itu waktu yang ideal untuk masyarakat membeli kebutuhan pangan, khususnya untuk hari raya,” ucap Arief.
Baca Juga
Beberapa daerah, kata dia, bahkan melaksanakan GPM lebih dari 1 hari. Seluruh produk pangan yang dijual harganya di bawah harga pasar atau tidak melebihi harga acuan pembelian/penjualan (HAP) dan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan tujuan awal pelaksanaan GPM, yaitu menyediakan pangan yang terjangkau bagi masyarakat.
Kegiatan pasar murah bertajuk Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional tersebut diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau National Food Agency (NFA) bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, pemerintah daerah, pelaku usaha (BUMN, BUMD, dan swasta), serta asosiasi.