Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah tudingan adanya sikap diskriminatif atau tebang pilih terkait pemberian izin impor bawang putih.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menuturkan, hingga saat ini persetujuan impor bawang putih yang telah dikeluarkan Kemendag mencapai 269.000 ton atau 48 persen dari target impor 2023 sebesar 561.926 ton.
"Enggak, kan sudah dikeluarkan izinnya, sudah banyak yang dikeluarkan sekarang," ujar Budi Santoso kepada awak media di gedung parlemen, Rabu (21/6/2023).
Dia mengatakan, bahwa impor bawang putih telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Perekonomian pada 25 Februari 2023 sebesar 561.926 ton.
Sementara itu, stok bawang putih pada awal 2023 mencapai 102.000 ton dan ditambah produksi dalam negeri yang diperkirakan 21.000 ton tahun ini.
“Dari 561.000 ton ini, kami sudah mengeluarkan persetujuan impor 269 .000 ton. Artinya, sudah 48 persen. Rata rata kebutuhan bawang putih 55.000 ton,” ujar Budi.
Baca Juga
Dia menjelaskan, realisasi impor bawang putih memang saat ini baru mencapai 63 persen dari persetujuan impor yang telah dikeluarkan atau 170.000 ton. Bila harga bawang putih mengalami kenaikan drastis, pihaknya akan mengumpulkan para importir untuk segera melakukan impor.
“Diharapkan komoditas bawang putih ini tidak akan naik harganya karena dari 296.000 ton ini realisasinya baru 170.000 ton atau 63 persen. Kami secepatnya kita akan mengumpulkan importir kalau misalnya harganya cenderung naik untuk segera melakukan impor,” ujar Budi.
Sebelumnya, Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) menilai Kemendag tebang pilih dalam memberikan izin impor bawang putih hingga menyebabkan harganya melonjak.
Ketua Pusbarindo Reinhard Antonius Batubara mempertanyakan mengapa hanya 35 importir saja yang mendapatkan izin impor bawang putih. Sebab, hingga 31 Maret 2023 Kemendag hanya menerbitkan SPI kepada 35 perusahaan dengan total volume sekitar 170.000 ton.
Selain itu, Kemendag menghentikan penerbitan SPI bawang putih bagi para pelaku usaha yang sudah mengajukan permohonan sejak awal Februari 2023. Dia menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat tiga kali ke Kemendag meminta penjelasan terkait izin impor.
Namun, hingga kini tidak ada komunikasi dari Kementerian Perdagangan perihal surat tersebut.
"Regulasi sudah clear. Kita secara administratif juga sudah clear. Persyaratan diikutin semua. Ya memang kan keputusan mengeluarkan izin ada di kementerian jadi kita pun sudah bertanya menyurati sekali dua kali tiga kali tidak ada respons," kata Reinhard saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (25/5/2023).