Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Naik Pesawat Terbaru Juni 2023, Tak Perlu Masker & Vaksin Booster?

Berikut syarat naik pesawat terbaru Juni 2023 usai SE Satgas Covid-19 No. 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Syarat naik pesawat terbaru pada Juni 2023 kini sudah tidak lagi mewajibkan penumpang memakai masker ataupun mendapatkan vaksin booster.

Persyaratan tersebut berubah setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No. 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.

Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalananan. Melalui surat edaran teranyar, vaksinasi Covid-19 hanya sebatas anjuran, dan bukan lagi kewajiban.

Masyarakat dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Sementara itu, pengelola dan operator fasilitas transportasi dianjurkan untuk tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Operator transportasi juga dianjutkan tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Berikut adalah protokol kesehatan lengkap terbaru untuk seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, termasuk syarat naik pesawat, berdasarkan SE Satgas Covid No. 1/2023.

Syarat Naik Pesawat Terbaru Juni 2023

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik. 
  3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 
  4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
  5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper