Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Harga Gula Bakal Naik Tahun Ini

Pemerintah akan menyesuaikan harga pokok penjualan (HPP) gula petani dan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen.
Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali / Arief Rahman
Salah satu pedagang gula dipasar tradisional sedang mengemasi gula pasir untuk dijual kembali / Arief Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan penyesuaian harga pokok penjualan (HPP) gula petani dan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen.

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas,) I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan, harga gula petani naik menjadi Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

"Tebu petani kita naikkan, bukan semata-mata harga gula yang kita naikkan, tetapi harga tebu petani juga dari Rp11.500 menjadi Rp12.500 di harga petani," kata Ketut dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2023 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Adanya kenaikan harga gula di tingkat petani, tentu akan berpengaruh terhadap harga di tingkat konsumen. Sehingga kata Ketut, pihaknya juga akan mengatur harga gula di tingkat konsumen.

Misalnya, menurut perhitungan pemerintah, harga gula di wilayah Jawa akan naik menjadi sekitar Rp14.500 hingga Rp15.500 per kg. Sedangkan di wilayah Indonesia Timur dan daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) naik menjadi Rp15.500 per kg.

Ketut yakin, kenaikan harga gula tidak menyumbang inflasi yang tinggi. Pasalnya, pemerintah telah memperhitungkan harga wajar, baik di tingkat petani, pedagang, dan konsumen.

Adapun, aturan terkait harga acuan tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kemungkinan akan di terbitkan tahun ini.

Berdasarkan Panel Harga Bapanas, Kamis (8/6/2023) harga rata-rata nasional sebesar Rp14.530 per kg atau naik 0,95 persen.

Harga gula tertinggi berada di wilayah Papua yakni Rp16.150 per kg dan terendah Rp13.430 per kg di Jawa Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper