Bisnis.com, JAKARTA – Fenomena relokasi pabrik industri manufaktur ke daerah dengan tingkat upah yang lebih rendah dterjadi sejak masa pandemi atau kisaran 2020.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia Firman Bakri menuturkan tren ini bahkan bukan merupakan hal yang baru dan sudah terjadi dari saat pandemi Covid-19 melanda, tepatnya pada 2020 lalu.
Menurutnya, upah pekerja di industri padat karya umumnya memiliki porsi sebesar 15 hingga 25 persen dari ongkos produksi. Sebaliknya, porsi upah untuk industri padat karya yang berada di daerah dengan UMK tinggi biasanya berkontribusi hingga 27 persen dari total ongkos produksi.
Dengan demikian melemahnya permintaan akibat pandemi Covid-19 dan terganggunya pasar akibat perang, telah menambah beban produksi. Salah satu jalan keluar bagi industri yakni mencari tempat dengan tingkat upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang rendah.
Alhasil, pabrik-pabrik industri padat karya seperti alas kaki dan tekstil (Tekstil Produk Tekstil/TPT) berbondong hengkang dari Provinsi Banten dan Jawa Barat (Jabar) ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Pada industri alas kaki, Jateng menjaring PMDN sektor industri alas kaki sebesar Rp220,36 miliar pada 2021. Sebaliknya, Banten dan Jabar hanya menangguk PMDN masing-masing sebesar Rp14,09 miliar dan Rp1,57 miliar pada tahun yang sama.
Baca Juga
Angka PMDN Jateng sebesar Rp220,36 miliar pada 2021 tersebut meningkat 924,93 persen persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp21,5 miliar. Sedangkan di Banten dan Jabar pada tahun sebelumnya, sektor alas kaki merealisasikan PMDN masing-masing sebesar Rp1,19 miliar dan Rp50,07 miliar.
Sementara pada 2022, tren relokasi pabrik ini masih terlihat berlanjut dengan PMDN alas kaki Jateng yang mencapai Rp132,55 miliar. Sedangkan Jabar hanya sebesar Rp62,14 miliar dan Banten sebesar Rp109,3 miliar.
Lalu pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) tidak terlihat ada kesenjangan PMDN yang signifikan antara Jabar dan Banten dengan PMDN Jateng, baik pada 2020, 2021, maupun 2022.
Pada 2022 PMDN industri TPT Jateng tercatat mencapai Rp1,86 triliun, unggul tipis dari Jabar yang mencapai Rp1,7 triliun, meskipun terpaut jauh dengan PMDN Banten yang hanya mencapai Rp14,37 miliar.
Lalu pada 2021 PMDN tekstil Jateng mencapai Rp647,53 miliar unggul tipis dari PMDN Jabar yang mencapai Rp638,5 miliar. Sementara Banten kembali terpaut jarak yang jauh pada angka Rp6,63 miliar.
Dalam catatan Bisnis pada Selasa (7/2/2023) sebanyak 14 pabrik garmen di Jawa Barat mengancam akan memindahkan basis produksinya imbas dari tingginya upah yang harus dibayarkan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat dari 14 pabrik, sebanyak 10 di antaranya berada di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta.
Lalu pada Kamis (8/12/2022) lalu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebutkan setidaknya ada 97 perusahaan yang memindahkan pabriknya ke Jawa tengah sepanjang Januari hingga awal Desember 2022.