Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa dua pesawat asing yang terparkir di Bandara Kertajati, Jawa Barat selama sekitar 1 tahun sudah memiliki izin.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan ada dua pesawat SIPIL tipe A340-200 dengan registrasi F-HFDD dan F-HLMG yang memiliki tanda kebangsaan pesawat sipil Prancis, berada di Bandara Kertajati dari tanggal 10 April 2022 sampai dengan 23 Mei 2023.
Adita memambahkan keberadaan kedua pesawat tersebut adalah dalam rangka pemeliharaan (maintenance) oleh GMF AeroAsia (GMF).
"Perizinan diajukan oleh PT Jasa Angkasa Semesta (JAS)," kata Adita kepada Bisnis, Senin (5/6/2023)
Kemenhub pun menjelaskan terkait pemeliharaan pesawat adalah sepenuhnya merupakan ranah perusahaan dalam hal ini GMF dengan skema business to business bersama pihak operator pesawat atau perwakilannya.
Adapun, pada 22 Mei 2023, JAS mengajukan perizinan terbang (flight clearance) untuk kedua pesawat tersebut yang telah selesai dilakukan perawatan oleh GMF.
Baca Juga
Kedua pesawat sipil asing tersebut telah keluar dari wilayah Indonesia pada tanggal 23 Mei 2023 dengan tujuan Amman, Jordania (registrasi TZ-DTA dan TZ-DTC) setelah memperoleh persetujuan Flight Clearance (FC) sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, keberadaan dua pesawat asal Prancis ini mulai jadi bahan pembicaraan ketika ada unggahan di Twitter oleh akun @BabakTaghvaee1, Rabu (31/5/2023).
Pemilik akun @BabakTaghvaee1 menjelaskan bahwa dua pesawat berjenis Airbus A340-212 itu merupakan pesawat bekas angkatan udara Prancis.
Singgahnya dua pesawat tersebut di Bandara Kertajati dikabarkan untuk menghindari sanksi AS terhadap Iran. Pada 22 Mei 2023, kedua pesawat tersebut disebut telah diterbangkan ke Teheran, Iran.