Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menargetkan rasio utang pada 2024 di kisaran 38,07 persen hingga 38,97 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka rasio ini dinilai masih cukup aman mengingat batas maksimal rasio utang adalah 60 persen.
Target rasio utang pemerintah itu tertuang dalam dokumen kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF), yang menjadi dasar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan target rasio utang pemerintah pada tahun depan dinilai cukup aman karena masih berada jauh dari batas maksimal yang ditetapkan Undang-undang (UU) No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, yakni 60 persen dari PDB.
“Rasio tersebut masih cukup aman, masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan,” ujar Sri Mulyani, dalam dokumen lampiran tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI, yang diterima Bisnis, Selasa (30/5/2023).
Menurut Sri Mulyani, target rasio utang yang masih berada di atas 30 persen ini, antara lain, disebabkan oleh tingginya peningkatan kebutuhan utang untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi.
Dia menyatakan bahwa pemerintah akan mengelola utang secara efektif, prudent, akuntabel, dan kredibel. Oleh sebab itu, pemenuhan kebutuhan pembiayaan utang tahun 2024 akan mengedepankan asas produktif dan berkelanjutan, serta mempertimbangkan efisiensi.
Baca Juga
“Pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keseimbangan biaya dan risiko dengan melakukan diversifikasi portofolio utang, antara lain meliputi jenis instrumen utang, suku bunga, mata uang, dan tenor, serta mempertimbangkan kemampuan untuk membayar kembali,” ujarnya.
Sampai dengan akhir April 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.849,89 triliun, turun Rp28,19 triliun dari Maret yakni Rp7.879,07 triliun. Nominal utang pemerintah tersebut diikuti dengan rasio utang sebesar 38,15 persen dari PDB.
Sementara itu, berdasarkan APBN 2023, pemerintah memasang target rasio utang di kisaran 40,58-42,35 persen dari PDB, sedangkan defisit APBN dipatok 2,61-2,85 persen dari PDB.