Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Menteri PUPR: Dimulai Juli

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut bahwa pekerjaan untuk perbaikan jalan di Lampung akan dimulai bulan Juli nanti.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di acara Kick-Off Meeting World Water Forum (WWF) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) - BISNIS/Afifah Rahmah Nurdifa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di acara Kick-Off Meeting World Water Forum (WWF) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) - BISNIS/Afifah Rahmah Nurdifa.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut bahwa pekerjaan untuk perbaikan jalan di Lampung akan dimulai bulan Juli nanti.

Hal tersebut berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta perbaikan jalan nantinya akan dimulai pada bulan Juli.

“Apa yang telah dikunjungi Pak Presiden di Lampung, di Jambi, dan di Sumatera Utara, itu belum ada penanganan dari pusat karena sekarang jadwalnya kan pak presiden minta Juli mulai,” kata Basuki di gedung KPK, Kamis (25/5/2023).

Dia menjelaskan bahwa dimulainya perbaikan sejak Juli, karena pada bulan Mei ini pihak dari PUPR masih menyelesaikan dokumen anggaran dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menuturkan bahwa pihaknya pada bulan ini sudah melalukan pertemuan dengan pihak Kemenkeu dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait anggaran ini.

Basuki menyebut untuk tahap pertama perbaikan jalan di Lampung, Jambi, Sumatra Utara anggarannya mencapai Rp14,9 triliun. Kemudian, untuk bulan Juni nanti pihak PUPR akan melakukan pengadaan barang dan jasa serta lelangnya.

“Apakah melalui lelang umum ataukah melalui e-katalog, tergantung klasifikasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menginstruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung untuk segera menyelesaikan permasalahan jalan rusak di wilayahnya.

Dia pun secara terbuka menyatakan pemerintah pusat bisa menangani langsung perbaikan jalan rusak apabila kepala daerah memang tidak bisa melakukannya.

"Secepat-cepatnya dimulai. Apabila provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh kementerian PUPR, utamanya yang jalannya rusak parah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper