Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pusat Turun Tangan Perbaiki 10 Ruas Jalan Rusak di Riau

Pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan 10 ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang dalam kondisi rusak berat.
ilustrasi jalan rusak/istimewa
ilustrasi jalan rusak/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat akan ikut menangani perbaikan 10 ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang dalam kondisi rusak berat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian mengatakan, pemerintah sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada rapat koordinasi percepatan penanganan jalan daerah di Provinsi Riau, Selasa (23/5/2023), Helson meminta pemerintah daerah memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.

“Sejauh ini sudah ada 10 ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR,” tutur Helson melalui siaran pers Selasa (23/5/2023).

Helson menjelaskan, andil pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres No.3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun secara bertahap pada Tahun Anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah.

Helson menjelaskan, pelaksanaan Inpres No.3/2023 akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, maupun sektor-sektor produktif lainnya.

“Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper