Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan kebijakan terkait ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) melalui bursa berjangka di Indonesia akan terbit pada Juni 2023.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menyampaikan, hal ini sebagai terobosan atau inovasi dari Kemendag dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO dan pendapatan negara melalui pajak ekspor.
Selain itu, penerbitan beleid tersebut juga sejalan dengan mandat Undang-undang No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan UU No.10/2022.
“Kementerian Perdagangan menargetkan pada Juni 2023 sudah dilakukan launching kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia,” kata Didid dalam konferensi pers di Kantor Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023).
Dia menuturkan, saat ini Bappebti dan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah menyusun kerangka Permendag terkait hal tersebut.
Didid menjelaskan kebijakan yang diatur adalah ekspor untuk CPO HS 15.111.000 melalui bursa berjangka di Indonesia yang akan ditunjuk oleh Bappebti.
Baca Juga
Selain Permendag terkait ekspor CPO, pihaknya juga sedang merancang Peraturan Bappebti serta Peraturan dan Tata Tertib Bursa Berjangka.
Didid berharap, dengan diimplementasikannya ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia, akan terbentuk price reference di bursa lantaran terjadinya transaksi adalah many to many pembeli dan penjual.
“Harga yang terbentuk juga akan transparan dan akuntabel serta real time,” ujarnya.
Dengan demikian, imbuhnya, bisa digunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor atau HPE oleh Kemendag dan Bea Keluar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, kebijakan ini juga bisa memperbaiki harga TBS bagi petani.