Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong perbaikan syarat dan ketentuan terkait penawaran wilayah kerja baru dari open area menyusul potensi cekungan migas dalam negeri yang belum tergarap seluruhnya hingga tahun ini.
Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara, mengatakan perbaikan syarat dan ketentuan atau term and conditions itu menjadi krusial dilakukan untuk mengimbangi kompetisi investasi yang makin ketat pada sisi eksplorasi lapangan baru hulu migas di tengah sentimen transisi energi saat ini.
Pergeseran fokus pada pembenahan insentif fiskal lapangan open area turut menjadi jalan keluar bagi keekonomian proyek lapangan eksploitasi yang sudah terlalu mahal. Sementara itu, potensi sumber daya dari beberapa cekungan yang belum tereksplorasi masih terbilang besar.
“Kita ini mesti berubah jauh lebih menarik, persaingan kompetisi untuk dapatkan capital global, pemetaan data dilakukan dan sudah dilakukan beberapa proyek berlangsung, harus signifikan perubahan terms and condition-nya,” kata Benny di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun SKK Migas per 1 Januari 2022, potensi sumber daya minyak di dalam negeri mencapai 23,6 BBO dan gas mencapai 271,4 TCF.
Di sisi lain, potensi kondensat diproyeksikan mencapai 955,17 MMSTB dan sumber daya yang terasosiasi dengan gas sebesar 53,12 BSCF.
Baca Juga
Adapun, tiga potensi cekungan dengan kandungan minyak tinggi di antaranya terdapat di Sumatra Selatan (3,5 BBO), Sumatra Utara (2,7 BBO) dan Jawa Timur (2,7 BBO).
Sementara itu, terdapat tiga potensi cekungan dengan kandungan gas tinggi yang tersebar di Bintuni (72,7 TCF), Sumatra Utara (51,3 TCF) dan Aru-Tanimbar (23,7 TCF).
“Untuk open area atau wilayah kerja baru ini lebih mudah karena bisa menawarkan T&C lebih baru,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SKK Migas dan konsorsium yang dipimpin ExxonMobil Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama untuk melakukan kegiatan eksplorasi di area terbuka Indonesia dengan nilai sekitar Rp630 miliar.
Program eksplorasi di area terbuka ini merupakan pengalihan dari komitmen kerja pasti Wilayah Kerja (WK) Gunting dan WK Surumana.
Adapun, beberapa area yang bakal dilakukan eksplorasi di antaranya Onshore Papua, East Java, Offshore Sumatra dan wilayah lainnya.
Sementara Presiden ExxonMobil Indonesia, Carole Gall, mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan investor dan kemudahan berbisnis.
“Kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam industri hulu migas Indonesia serta menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki daya tarik bagi para investor,” ujarnya.