Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, mengatakan pemerintah menargetkan 10 juta produk memiliki sertifikat halal pada 2024.
Doddy menjelaskan salah satu langkah yang ditempuh untuk merealisasikan target tersebut adalah mempercepat transformasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Salah satu langkah yang ditempuh Kemenperin untuk mendukung tumbuhnya industri halal adalah dengan mempercepat transformasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal,” ujar Dodi lewat siaran pers, Rabu (10/5/2023).
Beberapa waktu lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 8 di antaranya di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BSKJI Kemenperin.
Sampai dengan saat ini, terdapat 55 LPH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham berharap LPH menjadi mitra strategis BPJPH dalam upaya mewujudkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang lebih optimal bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
Indonesia sendiri ditargetkan bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024 dengan jumlah penduduk muslim mencapai 231 juta orang atau 85 persen dari populasi negara.
Valuasi potensi kegiatan ekonomi dari industri halal yang meliputi sektor industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, diproyeksi mencapai Rp4.375 triliun.