Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub: Bandara Komodo Beroperasi 24 Jam Selama KTT Asean 2023

Bandara Internasional Komodo dipastikan siap mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean pada 9-11 Mei 2023 mendatang
Seorang warga melintasi deretan bendera negara Asean di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, NTT pada Selasa (2/5/2023). Hotel Bintang Flores akan digunakan sebagai media center KTT Asean 2023. JIBI/Feni Freycinetia
Seorang warga melintasi deretan bendera negara Asean di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, NTT pada Selasa (2/5/2023). Hotel Bintang Flores akan digunakan sebagai media center KTT Asean 2023. JIBI/Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Bandara Internasional Komodo telah siap mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean pada 9-11 Mei 2023 mendatang. Bandara tersebut juga akan beroperasi selama 24 jam selama acara ini berlangsung.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan pengecekan Bandara Komodo pada Minggu (7/5/2023).  

Budi Karya mengatakan, untuk menjamin pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran lima jenis penerbangan, yakni VVIP, militer, charter, private, maupun penerbangan reguler, pihaknya telah melakukan sejumlah pengaturan untuk menyeimbangkan pergerakan kelima jenis penerbangan tersebut.

Dia melanjutkan, Bandara Komodo juga akan tetap melayani penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo selama KTT Asean berlangsung. Kegiatan operasional bandara tersebut juga akan dibuka selama 24 jam.

“Operasional akan kami buka 24 jam dan ada penambahan atau extra flight, untuk penerbangan reguler,” ujar Budi Karya dalam keterangan resminya, Senin (8/5/2023).

Adapun, ketentuan jam operasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 6 Tahun 2023 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Asean ke-42 Tahun 2023 di Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, yang telah diterbitkan pada 18 April 2023 dan mulai berlaku pada 7-13 Mei 2023.

SE tersebut telah disampaikan kepada penyelenggara angkutan udara baik operator bandara maupun penerbangan jauh-jauh hari, agar lebih siap untuk mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan.

Budi Karya pun mengimbau kepada pengelola maskapai dan bandara, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada para penumpang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Dia mencontohkan informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan lainnya.

Selanjutnya, Kemenhub mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan penerbangan reguler dari dan ke Labuan Bajo, agar memperhatikan kembali jadwal penerbangan di tanggal tersebut, khususnya di hari puncak kedatangan pesawat VVIP pada 9 Mei 2023 dan kepulangan pesawat VVIP pada 11 Mei 2023.

Untuk mendukung kelancaran penerbangan reguler dari dan ke Bandara Komodo, Kemenhub telah melakukan penyesuaian terhadap seluruh pesawat VVIP negara anggota ASEAN yang akan parkir menginap (remain over night/RON) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, di Apron Utara dan Apron Selatan.

Budi Karya mengatakan, hal ini merupakan salah satu upaya Kemenhub meminimalkan dampak gangguan penerbangan para tamu undangan dan delegasi. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pergerakan masyarakat yang akan berwisata ke saat penyelenggaraan KTT Asean.

Berdasarkan Data Ditjen Perhubungan Udara, pada periode normal terdapat maksimal 18 penerbangan PP reguler per hari rute ke/dari Labuan Bajo. Sementara itu, pada periode KTT ASEAN diperkirakan akan ada tambahan 16 penerbangan VVIP dan reposisi dalam sehari, khususnya di masa puncak pada 9 dan 11 Mei 2023, saat kedatangan dan kepulangan para Delegasi.

Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan operator bandara, ground handling, keimigrasian (CIQ), dan pihak terkait lainnya, untuk melancarkan pergerakan/flow kedatangan dan kepulangan tamu VVIP dan delegasi. Selain itu, telah disiapkan pula pengaturan dukungan antisipasi evakuasi udara dengan menggunakan helikopter yang telah dipublikasi dalam Aeronautical Information Publication (AIP) berupa Visual Flight Rules (VFR) corridor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper