Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Maret 2023 mencapai Rp7.879,07 triliun, dengan rasio 39,17 persen dari PDB Indonesia.
Posisi utang itu meningkat Rp17,39 triliun dari posisi pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp7.861,68 triliun.
Kemenkeu menyebutkan utang pemerintah tersebut masih berada dalam batas yang aman dan terkendali. Rasio utang pemerintah masih berada di bawah batasan utang yang ditetapkan melalui UU No. 17 /2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen PDB.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita Edisi April 2023, dikutip Bisnis, Selasa (25/4/2023).
Tercatat, komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik, yaitu mencapai 72,09 persen. Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mendorong turunnya jumlah nilai utang pemerintah yang beredar per akhir Maret 2023.
Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 89,02 persen.
Baca Juga
Selain itu, disebutkan bahwa pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir Maret 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia dinilai masih cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah juga berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.
Salah satu strateginya, melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDG (SDG Bond).