Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk Tiga Sumbu Dibatasi, Ini Alasan Danone Enggan Gunakan Truk Kecil

Distribusi AMDK dengan menggunakan truk dua sumbu dinilai berpotensi membuat kemacetan, serta ketersediaan armada pun diragukan.
Ilustrasi air minum dalam kemasan./Bloomberg
Ilustrasi air minum dalam kemasan./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Danone Indonesia menilai pembatasan mobilitas truk tiga sumbu selama arus mudik dan balik bakal menimbulkan masalah kelangkaan air minum dalam kemasan atau AMDK. Peralihan penggunaan moda dari truk besar ke truk kecil pun dinilai sulit dan bakal menimbulkan masalah kemacetan.

Corporate Communications Director Danone Indonesia Arif Mujahidin mengaku pihaknya tidak menyoroti cost operasional yang akan membengkak akibat pembatasan ini. Pesoalannya, Danone mengkhawatirkan ketersediaan armada yang disarankan untuk mengangkut AMDK khususnya dalam bentuk galon yang biasanya mengandalkan truk bersumbu tiga.

Aturan pembatasan angkutan logistik selama Lebaran 2023 tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023. 

Pembatasan ini memang meliputi pelarangan distribusi angkutan barang dengan menggunakan kendaraan tiga sumbu roda atau kendaraan yang memiliki muatan lebih dari 1,4 ton. Dalam hal distribusi, pemerintah menyarankan penggunaan kendaraan yang bersumbu roda dua selama periode mudik 2023 ini.

“Permasalahannya sekarang kan harus ada banyak ya truk sumbu dua itu, ketersediaannya bagaimana, belum tentu ada,” ungkap Arif. 

Terlebih, menurutnya, penggantian armada ini justru akan menambah permasalahan kemacetan.  “Makanan dan minuman disuruh pakai truk kecil, truk kecilnya ada atau enggak, satu truk besar bisa jadi dua truk kecil, kan itu juga akan mengular," tuturnya.

Opsi alternatif lain yakni melakukan distribusi AMDK lebih awal pun bukan tanpa kendala. Arif beralasan pasokan stok yang meluber akan membutuhkan sistem penyimpanan dengan gudang ukuran besar.

"Tidak semua [pengusaha] punya kapasitas ini, itu yang jadi tantangan,” kata Arif.

Dengan demikian, meskipun hingga kini belum ada edaran terbaru mengenai dispensasi seperti tahun-tahun sebelumnya, pihaknya tetap berharap adanya fleksibilitas dalam implementasi edaran tersebut.

“Meskipun di injury time ini kita masih berharap ada fleksibilitas ah, kan di masa-masa lalu pernah juga ya, tapi kan dulu 2008 dan 2016 ini kondisinya beda sekali ya dengan sekarang, bisa lebih parah kalau sekarang dengan banyaknya populasi,” pungkas Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper