Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Kesehatan : Perlindungan Tenaga Kesehatan Jadi Perhatian

Profesi dokter sangat rentan terhadap kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari, sehingga harus ada aturan yang jelas terkait prosedur hukum.
Tenaga kesehatan siap menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan menjadi perhatian yang diatur dalam RUU kesehatan./Twitter Kemenkes RI
Tenaga kesehatan siap menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster. Perlindungan terhadap tenaga kesehatan menjadi perhatian yang diatur dalam RUU kesehatan./Twitter Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX DPR memberika perhatian terhadap perlindungan tenaga kesehatan di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan. Pembahasan RUU tersebut saat ini sudah dilakukan di tingkat Panitia Kerja.

Menurut Anggota Komisi IX DPR Yahya Zaini, parlemen perhatian terhadap perlindungan tenaga kesehatan.

Dia sepakat dengan adanya pengaturan subtansi bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk mendapatkan perlindungan hukum saat melakukan pelayanan kesehatan.

"Saya setuju perlindungan hukum bagi nakes [tenaga kesehatan] perlu diatur tetapi harus ketat, enggak bisa longgar begitu ya," ujar Yahya usai Rapat Dengar Pendapat Umum Tim Panja RUU Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Dia menilai profesi dokter sangat rentan terhadap kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari, sehingga harus ada aturan yang jelas terkait prosedur hukum menyangkut profesi dokter.

“Bagaimana bentuk perlindungan hukum yang dikehendaki, ini yang perlu diatur sedemikian rupa," ujarnya.

Salah satu masukan yang ditanggapi positif, salah satunya mengenai ketentuan pemberian hak imunitas. Dengan kata lain, akibat fatal yang terjadi setelah tindakan medis lolos prosedur, itikad baik, serta memenuhi prosedur, tidak dijatuhkan sanksi.

Hari ini, Komisi IX DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja RUU Kesehatan dengan Pemerintah. Adapun, rapat tersebut dilaksanakan secara tertutup dan berlangsung hingga malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper