Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak di Sulselbartra Tembus Rp3,67 Triliun

DJP Sulselbartra mencatat penerimaan pajak di wilayahnya pada kuartal I/2023 tembus Rp3,67 triliun.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp3,67 triliun di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) hingga 31 Maret 2023 atau kuartal I/2023.

Angka tersebut telah mencapai 20,5 persen dari target penerimaan 2023 yang sebesar 17,9 Triliun. 

"Pertumbuhan penerimaan ini sangat baik, dimana triwulan I/2023 tumbuh sebesar 29 persen dibandingkan pertumbuhan triwulan I/2022 yang tumbuh hanya 17 persen," ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Makassar, Sabtu (8/4/2023).

Pertumbuhan penerimaan pajak ini ditopang oleh pertumbuhan beberapa hal, antara lain penerimaan PPh sebesar Rp1,93 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp8,89 triliun, PBB- P5L sebesar Rp269 miliar serta pajak lainnya sebesar Rp244 miliar. 

PPN dan PPnBM dikatakan Arridel mampu bertumbuh karena didorong oleh aktivitas ekonomi yang ekspansif pada wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. 

Hal lainnya, pertumbuhan penerimaan sektor perdagangan tumbuh positif sebesar 22 persen sejalan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sementara sektor administrasi pemerintahan terkontraksi positif pasca berlakunya PMK-59/2022 yang berdampak pada beralihnya penerimaan PPN dari sektor konstruksi ke sektor administrasi pemerintahan.

"Selain itu kinerja sektor pertambangan meningkat didorong oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang, utamanya nikel," tambah Arridel.

Dia juga memaparkan bahwa pihaknya telah menerima 630.012 Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari wajib pajak di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, 613.941 diantaranya merupakan SPT wajib pajak orang pribadi dan 16.071 SPT wajib pajak Badan.

Arridel mengklaim kinerja penyampaian SPT tahunan kali ini lebih baik dari tahun lalu atau mengalami pertumbuhan 8,1 persen dibanding periode yang sama 2022.

Apabila dilihat dari media penyampaian SPT tahunan, sebanyak 616.763 SPT tahunan atau 98 persennya disampaikan secara elektronik, tumbuh 10,3 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. 

Sisanya sebanyak 13.249 SPT tahunan atau 2 persennya disampaikan secara manual, tumbuh negatif 43,6 persen dari periode yang sama 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper