Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Gratis Kapal Laut Dibuka! Ini Syarat dan Lokasi Pendaftaran

Kemenhub telah resmi membuka program mudik gratis kapal laut untuk pemudik menggunakan sepeda motor.
Ilustrasi program Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub./ Dok. Kemenhub
Ilustrasi program Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub./ Dok. Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi membuka program mudik gratis kapal laut untuk pemudik menggunakan sepeda motor mulai Kamis (23/3/2023) kemarin.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting menjelaskan program mudik gratis dibuka dengan rute yakni Tanjung Priok, Jakarta – Tanjung Emas, Semarang.

Hendri memaparkan, keberangkatan pada program mudik gratis ini akan dilaksanakan 2 kali yaitu pada 15 dan 17 April 2023. 

“Sedangkan, untuk arus balik Kemenhub juga membuka 2 kali keberangkatan dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada 25 dan 28 April 2023,” jelas Hendri dalam keterangan resminya, Jumat (24/3/2023).

Dia menuturkan, pihaknya menyediakan kuota sebanyak 2.500 penumpang per perjalanan dan 1.250 unit motor per perjalanan. 

Dengan demikian, total kuota mudik adalah 10.000 orang dan 5.000 motor untuk 2 kali perjalanan saat mudik dan balik.

Hendri mengatakan, mudik gratis dengan kapal laut merupakan salah satu upaya untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor.  Selain itu, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran.

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis akan dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub yang sudah dibuka pada Kamis (23/3/2023) hingga 5 April 2023. Verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2023 – 7 April 2023.  

Sedangkan pendaftaran offline dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2023 – 16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat.

Syarat Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub:

  • Memiliki STNK dan SIM yang sah
  • Kondisi motor layak jalan
  • Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
  • Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
  • Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
  • Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  • Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
  • Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
  • Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
  • Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Syarat Dokumen Mudik Gratis Kapal Laut:

  • Kartu identitas calon pemudik
  • STNK asli
  • SIM asli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper