Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadel Muhammad Sarankan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Ini Alasanya

Mengapa Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyarankan agar Ditjen Pajak dipisah dari Kemenkeu?
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyarankan adanya pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari badan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memfokuskan peningkatan pendapatan negara. 

Menurut Fadel, seharusnya dengan tanggung jawab yang cukup besar terhadap penerimaan negara, DJP sudah harus berdiri sendiri, fokus menangani pajak, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. 

“Kalau dia ditangani oleh seorang menteri, menteri kan sibuk ngurus ekonomi makro, ngurus ini itu, tetapi kalau ini hanya khusus pendapatan negara bisa fokus sehingga pendapatan negara bisa besar,” ujarnya kepada awak media di Gedung MPR, Jumat (17/3/2023). 

Pasalnya, penerimaan pajak Indonesia saat ini mencapai lebih dari 75 persen dari pendapatan negara.

Pada APBN 2023, dianggarkan penerimaan negara akan mencapai sebesar Rp2.463 triliun dengan pendapatan dari pajak sebesar Rp2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen. 

Anggaran itu cukup optimistis karena pada 2022 realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.626,4 triliun di mana pajak menyumbang Rp2.034,5 triliun (77 persen).

Tahun sebelumnya, realisasi APBN di masa pandemi mencapai Rp2.011,3 triliun, sedangkan pendapatan dari pajak sebesar Rp1.547,8 triliun atau 76 persen.

Adapun, usulan yang sudah lama muncul ini diharapkan dengan pemisahan Ditjen Pajak akan memotong birokrasi menyangkut keuangan dan perpajakan sehingga langsung kepada presiden. 

“Saya berpikir secara nasional kita punya dirjen pajak ada juga PNBP. Kalau bisa ini menjadi badan pendapatan nasional atau badan pendapatan negara, sehingga ini di bawah langsung presiden,” tambahnya.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) M. Faisal menyampaikan ide tersebut menarik dan layak untuk ditinjau untuk segi kelayakannya.

Menurutnya, terdapat potensi yang bermanfaat dari pemisahan tersebut, salah satunya perbaikan kontrol lembaga. 

“Jadi hal itu juga memungkinkan adanya kontrol yang lebih baik, karena fungsi yang terlalu banyak dalam Kemenkeu itu bisa dipecah sehingga bisa lebih fokus, nanti di badan perpajakan juga lebih fokus,” ujarnya, Jumat (17/3/2023). 

Selain itu, Faisal mengatakan fungsi sisanya nanti dapat lebih fokus terutama seperti treasury untuk belanja dan kebijakan fiksal.

Apalagi, semakin lama Faisal melihat beban DJP semakin besar seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk sehingga membutuhkan satu pengelolaan yang lebih profesional, efisien, dan efektif.

“Apalagi Ditjen Pajak ini perangkatnya dari pusat sampai ke daerah, saya pikir ini kompleks dan perlu lebih fokus dalam pengumpulan pajak, tetapi ini perlu didiskusikan dan dikaji lebih lanjut,” ungkapnya. 

Sementara itu, ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai wacana lama tersebut akan memakan anggaran yang tidak sedikit, dan berpotensi mengganggu kerja DJP saat pemisahan terjadi. 

Dari segi pengawasan pun tidak dapat dipastikan bahwa kasus pencucian uang atau bahkan korupsi tidak berulang kembali. 

“Jadi yang harus diselesaikan adalah transformasi Kemenkeu sendiri yang di dalamnya termasuk DJP dan bea cukai. Bersih bersih dulu bentuk tim gabungan Irjen, KPK dan PPATK menyelesaikan kasus Rp300 triliun. Jangan pindah fokus ke pemisahan lembaga,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper