Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Jokowi ke Masyarakat: Jangan Lupa Lapor SPT Tahunan!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera lapor SPT Tahunan.
Presiden Jokowi saat melakukan melaporkan SPT Tahunan di KPP Pajak Surakarta, Kamis (9/3/2023). ANTARA/Aris Wasita
Presiden Jokowi saat melakukan melaporkan SPT Tahunan di KPP Pajak Surakarta, Kamis (9/3/2023). ANTARA/Aris Wasita

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan hingga tenggat waktu pada Jumat (31/3/2023).

Hal ini disampaikannya usai mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis sore (9/3/2023).

“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi bbm, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (9/3/2023).

Kepala Negara pun mengaku dirinya juga telah melaporkan pajak yang disebutnya akan menjadi penerimaan negara dan nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air itu.

“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” lanjutnya.

Meski begitu, Presiden RI Ke-7 ini menyebut, hingga Kamis (9/3/2023), sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT.

Presiden menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

“Lalu ini sudah 6,6 [juta], artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang,” tandas Jokowi.

Di sisi lain, Deputi Bidang Protokoler, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan alasan Kepala Negara asal Surakarta itu melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta.

Penyebabnya, banyak pihak menilai kunjungan tersebut lantaran tengah ramainya fenomena kepatuhan pelaporan pajak oleh pejabat daerah.

Bey mengatakan bahwa Jokowi ke sana adalah untuk mengecek secara langsung kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat. 

“Tahun ini, Bapak Presiden ingin berbeda, kalau biasanya Presiden mengisi SPT secara elektronik di Istana Merdeka Jakarta, tahun ini mengunjungi KPP Pratama Surakarta untuk melihat langsung aktivitas di kantor Pajak jelang 31 Maret 2023.

Presiden ingin tahu juga kenapa masih ada masyarakat yg mengurus SPT ke kantor pajak, bukan secara elektronik. Ternyata ada yang lupa password, atau ada yang tidak yakin dengan perhitungannya sehingga merasa perlu menanyakan perhitungan pajak,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Bey juga mengungkapkan alasan Jokowi melakukan peninjauan lantaran Presiden juga ingin mengingatkan pejabat setempat terkait dengan batas akhir penyerahan SPT dan juga mengingatkan Dirjen Pajak untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP).

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper