Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lakukan "Dosa Besar", Rafael Alun Bakal Dipecat dari PNS Ditjen Pajak!

Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengungkapkan hasil audit investigatif Rafael Alun Trisambodo terbukti melakukan pelanggaran berat dan bakal dipecat.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.

Bisnis.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo bakal dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

Awan mengungkapkan hal tersebut berdasarkan hasil audit investigasi yang telah dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu beberapa waktu terakhir. 

"udit investigasi sudah kami selesaikan. Terbukti ybs [Rafael Alun Trisambodo] melakukan pelanggaran berat. Rekomendasi Itjen Kemenkeu ybs dipecat," ujar Awal ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (7/3/2023). 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan arus transaksi dari enam perusahaan yang sahamnya dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sudah diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu dan hasilnya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Kemenkeu) yang sampaikan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Sri Mulyani dalam kesempatan itu menjawab mengenai permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan terkait Rafael Alun Trisambodo. 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status perkara kepemilikan harta jumbo eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan.

Untuk diketahui, Rafael sebelumnya telah menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada pekan lalu. Klarifikasi itu dilakukan usai harta kekayaannya senilai Rp56 miliar menjadi sorotan publik, seiring dengan kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy.

"Benar, informasi yang peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper