Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi mencopotg Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto untuk mempermudah pemeriksaan.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto. Dok. Bea Cukai
Kepala Kantor Bea Cukai Yogjakarta Eko Darmanto. Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membebastugaskan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto atau ED.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pembebasan tugas Eko Darmanto resmi dilakukan pada 2 Maret 2023.

“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko. Nirwala menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

ED sebelumnya menjadi sorotan publik lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Akibatnya, Wakil Menteri Keuangan meminta kepada DJBC untuk segar membebastugaskan ED dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Beberapa waktu lalu, seorang warganet dengan akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan motor gede dan mobil antik.

“Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmednya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuitnya.

Berdasarkan informasi di situs web Bea Cukai Yogyakarta, ED resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022. Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ED sebelumnya menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Selain itu, merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 di antaranya termasuk jenis mobil antik. Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri.

ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper