Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Catat 5 Juta Kendaraan Terdaftar Program Subsidi Tepat

Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan Solar subsidi.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga melaporkan sebanyak 5 juta kendaraan roda empat ke atas telah terdaftar pada Program Subsidi Tepat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menerangkan, dari jumlah tersebut persentase jenis kendaraan pengguna Pertalite yang terdaftar mencapai 54 persen dan kendaraan pengguna Solar sebesar 46 persen. 

“Jadi ini cukup banyak antusiasme masyarakat supaya BBM ini bisa benar-benar tepat sasaran,” kata Irto saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/2/2023). 

Dengan demikian, kata Irto, terdapat lebih dari 5 juta kendaraan roda empat terdaftar yang dapat dipantau pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mereka lewat sistem verifikasi tersebut. 

Seperti diketahui, kendaraan pribadi pelat hitam memiliki kuota harian Solar maksimal 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari. 

Sementara itu, uji coba pembatasan pembelian Pertalite dipatok maksimal 120 liter per hari. 

“Ada batasan kuota harian yang ditentukan BPH Migas dan kita dorong ke sana untuk mendaftar, bagi yang tidak terdaftar kita coba laporkan juga ke BPH Migas, mungkin kuotanya akan diturunkan, kemarin kan yang tidak terdaftar 20 liter per hari maksimal,” kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) khawatir mandeknya pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM bakal membuat konsumsi BBM subsidi kembali melebihi kuota tahun ini.  

Adapun, usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, Kementerian ESDM belum kunjung mendapat persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). 

“Jika tidak dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan berpotensi terjadinya over kuota JBT [jenis BBM tertentu] Solar dan JBKP [jenis BBM khusus penugasan] Pertalite,” kata Tutuka saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2/2023). 

Menurut Tutuka, pertumbuhan konsumsi dua BBM bersubsidi itu relatif tinggi di kisaran 5 persen hingga 10 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.  

Berdasarkan catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hingga 12 Februari 2023, realisasi penyaluran JBT Solar sudah mencapai 1,71 juta kiloliter (kl) atau sekitar 10 persen dari total kuota yang diberikan tahun ini sebesar 17,50 juta kl. 

Sementara itu, realisasi penyaluran JBKP Pertalite sudah mencapai 3,44 juta kl atau 11 persen dari keseluruhan kuota tahun ini yang ditetapkan di level 32,56 juta kl. 

“Potensi over kuota kan ya yang kita lihat jadi pertumbuhan pemakaian, kita bicara dari bulan ke bulan naiknya berapa konsumsi,” kata Tutuka. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper