Bisnis.com, JAKARTA - Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 dijadwalkan dapat beroperasi dalam waktu dekat. Setelah masa uji coba selesai, ruas tersebut akan beroperasi secara komersial dan dikenakan tarif.
Direktur Utama Cibitung Tanjung Priok Tollways, Ari Sunaryono, mengatakan sesuai dengan surat keputusan dalam perjanjian pengusahaan jalan tol, tarif pada Seksi 4 akan diberlakukan sama dengan seksi yang telah beroperasi sebelumnya.
"Rp1.980 per kilometer, SK tarifnya sudah ditentukan di awal," kata Ari di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Adapun, penetapan tarif jalan Tol Cibitung - Cilincing Seksi 1 (Junction Cibitung - Interchange Telaga Asih) telat ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 838/KPTS/M/2021.
Untuk seksi tersebut dikenakan tarif Rp5.500 untuk Golongan I, Rp8.000 untuk Golongan II, Rp8.000 untuk Golongan III, Rp10.500 untuk Golongan IV dan Golongan V.
Sementara itu, untuk Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 2 dan Seksi 3 telah mulai ditetapkan tarif sejak 9 Oktober 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No750/KPTS/M/2022.
Untuk tujuan Cibitung-Tarumajaya pengguna jalan Golongan I dikenakan tarif Rp54.000, Golongan II dan Golongan III Rp81.000, dan Rp107.500 untuk Golongan IV dan Golongan V.
Sebagai informasi, Tol Cibitung-Cilincing yang dibangun dan dioperasikan oleh PT Cibitung Tanjung Priok Tollways terdiri atas 4 seksi yakni Seksi 1 Cibitung-Telaga Asih, Seksi 2 Telaga Asih-Gabus, Seksi 3 Gabus Tarumajaya dan Seksi 4 Tarumajaya-Cilincing.
Seksi 1 telah beroperasi sejak 31 Juli 2021. Selain itu, Seksi 2 dan Seksi 3 juga sudah beroperasi sejak jalan tol ini diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan September 2022.