Bisnis.com, JAKARTA - Berita mengenai Badan Legislatif DPR yang menyepakati RUU terkait penetapan Perppu No2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU mendapat atensi dari pembaca Bisnis.com.
Selain itu, DPR dan Kemenag Sepakat biaya haji 2023 jadi Rp49,81 juta juga menjadi berita terpopuler di Kanal Ekonomi.
Berikut daftar lengkap 5 berita terpopuler di Kanal Ekonomi Bisnis.com:
1. DPR Setujui Perppu Cipta Kerja jadi Undang-Undang, Dua Fraksi Beda Sikap
Badan Legislatif DPR RI menyepakati RUU terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
“Setelah mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi, dimana kita ketahui ada 7 fraksi ,menyetujui dan 2 menolak, DPD RI dan pemerintah, kami bertanya apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang penetapan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II?” kata Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI M Nurdin dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga
Dari seluruh fraksi, sebanyak 2 fraksi menolak menyetujui RUU tersebut, diantaranya Fraksi Demokrat dan PKS.
2. Tok! DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,81 Juta
Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90,05 juta, sedangkan biaya haji yang ditanggung jemaah Rp49,81 juta.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk diputuskan. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi pasti kapan Raker dengan Menag akan dilangsungkan.
Wakil Ketua Komisi VIII sekaligus Ketua Panja BPIH, Marwan Dasopang, menyampaikan, biaya perjalanan haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49,81 juta atau sebesar 55,3 persen meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan Masyair.
3. Kemenko PMK Siapkan Aturan Sertifikasi Halal untuk UMKM
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bakal terus mendorong sertifikasi halal untuk seluruh pelaku UMKM di Indonesia.
Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Kemenko PMK, Aris Darmansyah Edi Saputra mengatakan bahwa jaminan produk halal tersebut sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2021.
Dia berpandangan sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan untuk menjamin dan memberi kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.
4. Update Usulan Biaya Haji 2023 dari Kemenag, Naik Tipis!
Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengusulkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90,050,637,26 atau Rp90,05 juta.
Dari jumlah tersebut, besaran komponen biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah diusulkan hanya sebesar 55,3 persen atau Rp49,81 juta.
Sebanyak 44,7 persen atau Rp40,23 juta akan ditalangi oleh subsidi yang berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
5. Pemerintah Nyerah? Agar LG Tetap di Konsorsium Baterai, Komposisi pun Diubah
PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) menegaskan konsorsium LG Energy Solution (LG) tetap berkomitmen untuk bergabung pada usaha patungan pabrikan baterai listrik dalam negeri.
Hanya saja, terjadi perubahan komposisi dari tubuh konsorsium produsen baterai setrum terbesar nomor tiga dunia tersebut.
Direktur Utama PT IBC Toto Nugroho mengatakan konsorsium itu belakangan kembali menyatakan kesanggupan untuk produksi baterai listrik perdana dari olahan bijih nikel domestik pada 2025 mendatang.