Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Beli LPG 3 Kg, Pemerintah Gunakan Data Pelanggan Subsidi PLN

Pemerintah masih melakukan penyempurnaan pemadanan data terkait rencana pembatasan pembelian LPG 3 kg.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempelajari opsi pengayaan data verifikasi pembatasan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram lewat data penerima subsidi listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Informasi pelanggan subsidi listrik itu akan digunakan untuk memperkaya data verifikasi pembatasan pembelian LPG 3 kg yang sudah dihimpun lebih dahulu lewat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). 

“Mungkin bisa dilihat juga data mengenai subsidi listrik yang selama ini juga sudah digunakan oleh PLN untuk bisa melakukan penyempurnaan dari data calon penerima LPG bersubsidi,” kata Wakil Menteri I BUMN Pahala N. Mansury saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023). 

Pahala beralasan penghimpunan data lewat DTKS dan P3KE yang sudah dilakukan pada akhir 2022 lalu lewat uji coba terbatas di lima wilayah kabupaten/kota belum begitu kuat untuk dipakai sebagai data dasar verifikasi. 

Dia berharap pencocokan data lebih lanjut menggunakan basis data pelanggan subsidi listrik PLN dapat memberi gambaran yang lebih utuh ihwal sasaran penerima gas melon tersebut. 

“Mungkin dengan ketetapan data yang ada kita perlu melakukan pemadanan kita perlu lihat yang sesuai dengan Permen ESDM kalau akan dilakukan pembatasan,” tuturnya. 

Berdasarkan data milik PLN per September 2022 lalu, seluruh pelanggan listrik golongan subsidi yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS sebanyak 32,72 juta KK mengonsumsi LPG 3 kg tersebut. 

Sementara itu, konsumsi gas melon juga terserap 100 persen pada pelanggan rumah tangga non subsidi dengan daya 900 VA non-DTKS sebanyak 24,46 juta KK.  Di sisi lain, 75 persen pelanggan nonsubsidi golongan 1.300 VA dan 2.200 VA sebanyak 12,2 juta KK turut mengonsumsi LPG 3 kg tersebut. 

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan uji coba pembelian LPG 3 kilogram lewat pencocokan NIK KTP bakal tetap berlanjut pada tahun ini. 

Malahan, program itu bakal diperluas mencakup keseluruhan Pulau Jawa, Bali dan NTB pada implementasi tahap kedua saat ini. 

“Sistem MyPertamina sudah mulai terkoneksi dan kita sudah mendapatkan akses dari database P3KE dari desil 1 hingga 7,” kata Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2023). 

Pertamina Patra Niaga, kata Harsono, sudah mengidentifikasi data yang terhimpun di P3KE secara keseluruhan mencakup 47 juta kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 170 juta NIK. 

“Dari sini kita bisa identifikasi bahwa data P3KE itu sebesar 47 juta KK atau sekitar 170 juta NIK,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper