Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahas Badai PHK, DPR dan Menaker Gelar Rapat Tertutup Hari Ini

Komisi IX DPR menggelar rapat kerja secara tertutup dengan Kemenaker untuk membahas badai PHK di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui sejumlah pekerja yang menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun 2022 di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (6/10/2022)/Humas Kemenaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui sejumlah pekerja yang menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh tahun 2022 di Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis (6/10/2022)/Humas Kemenaker.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) secara tertutup dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membahas badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Raker tersebut dijadwalkan berlangsung dari pukul 13.00 WIB, tapi baru dimulai 13.30 WIB. Belum diketahui secara pasti alasan raker tersebut berlangsung tertutup.

Seperti diketahui, tren PHK massal sedang dialami oleh banyak sektor usaha, yaitu startup dan juga sektor manufaktur.  Sejak awal 2022, satu per satu startup mengumumkan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan secara besar-besaran.

Kebanyakan startup menjadikan keadaan ekonomi global yang sedang terjadi sebagai alasan. Beberapa mengungkap jumlah karyawan yang di-PHK dan sebagian memilih menutup rapat data tersebut.

Selain startup, sektor manufaktur tak juga terkena imbas ekonomi global. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melaporkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah merumahkan sebanyak 45.000 karyawan industri tekstil.

Tren tersebut juga diprediksi bakal berlanjut di 2023 seiring dengan ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian akibat salah satunya perang Rusia-Ukraina.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat korban PHK di Indonesia hanya di kisaran 25.000 pekerja sepanjang 2022.

Raker Kemenaker juga akan membahaa soal tindak lanjut kesepakatan pemerintah RI dengan pemerintah Malaysia terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI);

Juga penanganan dan penyelesaian kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural di negara Kamboja dan negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper