Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia-China Negosiasi Biaya Bengkak, Kereta Cepat Terganggu?

Kementerian BUMN memastikan upaya negosiasi terkait dengan biaya bengkak Kereta Cepat Jakarta - Bandung tidak akan mengganggu proyek berjalan.
angkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) mulai dikirim dari China ke Indonesia pada Jumat (5/8/2022) - Dok. KCIC
angkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta untuk proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) mulai dikirim dari China ke Indonesia pada Jumat (5/8/2022) - Dok. KCIC

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada penundaan pekerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) di tengah proses negosiasi Indonesia dan China terkait jumlah biaya bengkak atau cost overrun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan proses negosiasi terkait pembengkakan biaya KCJB masih terus berjalan antara Indonesia dan China. Dia memastikan proses pengerjaan proyek berlangsung secara paralel dengan diskusi mengenai cost overrun.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping telah berkomitmen untuk segera merampungkan KCJB sesuai dengan target dalam Pertemuan G20 beberapa waktu lalu.

“Tidak pengaruh dengan timeline. Pembangunannya kita kencengin dulu sehingga target operasi di pertengahan tahun ini tercapai,” ujarnya dalam Jumpa Pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Arya mengatakan perbedaan penghitungan cost overrun antara China dan Indonesia salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga tanah. Dia menuturkan, pihak China dalam perhitungannya menggunakan asumsi bahwa harga tanah di Indonesia tidak bergerak.

Padahal, Arya mengatakan harga tanah di Indonesia dapat mengalami kenaikan hanya dalam waktu 3 bulan saja. Selain itu, pemerintah Indonesia juga tidak dapat menetapkan harga tanah pada sebuah wilayah.

Selain itu, perbedaan asumsi cost overrun antara Indonesia dengan pihak China juga terjadi pada biaya frekuensi atau persinyalan. Arya memaparkan pengelolaan persinyalan oleh Telkomsel tetap berupa kontrak bisnis meskipun perusahaan yang mendapatkannya adalah BUMN.

Seiring dengan hal tersebut, maka Telkomsel turut menanggung biaya pengalihan pengelolaan. Sehingga, perhitungan kompensasi pengalihan Telkomsel dimasukkan dalam perhitungan pada pihak Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper