Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Gabung InJourney, Bos Garuda Indonesia (GIAA) Buka Suara

Garuda Indonesia (GIAA) memberikan penjelasan terkait dengan kemungkinan gabung ke holding PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney.
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pesawat maskapai Garuda Indonesia berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (20/12/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) masih menyiapkan langkah untuk gabung ke ke holding BUMN aviasi dan pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan rencana masuknya GIAA ke InJourney masih terus didiskusikan oleh pihak-pihak terkait. Diskusi tersebut berlanjut setelah Garuda Indonesia merampungkan seluruh proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kendati demikian, Irfan belum dapat mengkonfirmasi terkait waktu pasti masuknya maskapai penerbangan pelat merah ini ke holding tersebut.

Irfan menjelaskan, masuknya Garuda Indonesia ke InJourney seiring dengan arahan dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas. Seiring dengan hal tersebut, dia menuturkan perusahaan akan mengikuti arahan Kementerian BUMN.

“Sejauh ini masih dibahas, kami mengikuti arahan saja karena itu aksi pemegang saham,” jelas Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Sebelumnya, Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menargetkan GIAA dapat masuk ke InJourney pada 2023. Dia menjelaskan, setelah proses dari seluruh penyelesaian PKPU, GIAA akan bergabung dengan holding sebagai salah satu alternatif yang dilakukan ke depan.

“Salah satu alternatifnya Garuda gabung dengan inJourney, dan itu kalau menurut dari Kementerian BUMN kepada kami tahun depan insyaallah dilakukan penggabungan holdingisasi di Injourney. Kemungkinan pertengahan tahun [2023],” ujarnya belum lama ini.

Adapun, InJourney telah resmi mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) melalui pengalihan sejumlah saham pada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) pada pekan ini.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 3 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia.

Dalam dokumen peraturan tersebut, pasal 2 ayat 1 menyebutkan PMN tersebut didapat melalui pengalihan seluruh saham seri B milik pemerintah pada ITDC. Jumlah saham seri B milik ITDC yang dialihkan kepada induk BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia tersebut sebanyak 2.147.659 lembar saham.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara,” demikian kutipan peraturan tersebut.

Dengan penyertaan modal negara ini, maka PT Aviasi Pariwisata Indonesia resmi menjadi pemegang saham PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.

Selain itu, penyertaan modal negara ini juga mengakibatkan status Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia berubah menjadi perseroan terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper