Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaporkan aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto beserta aset sitaan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan total nilai Rp5,48 triliun belum laku dilelang.
Direktur Lelang DJKN kemenkeu Joko Prihanto menjelaskan bahwa limit lelang Jiwasraya pada November 2022 mencapai Rp3,48 triliun. Adapun, aset milik Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang mencakup 4 bidang tanah di Jawa Barat juga masih sepi peminat.
“Untuk Jiwasraya baru satu kali dilelang. Ada dua paket, satu saham dan alat-alat berat. Untuk alat berat laku sekitar Rp9 miliar dan ini tinggal sahamnya akan kami lelang ulang,” ujar Joko dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/1/2023).
Adapun, berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Keuangan telah berulang kali melelang aset perusahaan milik Tommy Soeharto yakni PT Timor Putra Nasional. Sampai dengan tahun lalu, Kementerian Keuangan telah melelang aset tersebut sebanyak tiga kali.
Sementara itu, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan mengapa aset sitaan yang dilelang, seperti milik Tommy Soeharto dan Jiwasraya sepi peminat.
“Mungkin karena terkait objek [lelang] atau isu terkait kenapa barang itu dilelang kadang-kadang membuat barang tersebut laku atau tidak,” kata Tri Wahyuningsih atau akrab disapa Ani.
Baca Juga
Selain Jiwasraya dan Tommy, aset sitaan bernilai Rp500 miliar milik PT Tossa Shakti dalam pailit di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sejauh ini juga belum laku.
Berikut ini adalah rincian aset milik Tommy Soeharto
- Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen
- Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors
- Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors
- Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.