Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Laku! The MAJ Milik Gita Wirjawan Bakal Dilelang Ulang

DJKN Kemenkeu mengatakan The Maj, properti milik Gita Wirjawan, bakal dilelang ulang gara-gara belum laku. Kenapa ya?
The Maj Dago Bandung./Istimewa
The Maj Dago Bandung./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Properti The Maj Collection Hotel Bandung, milik mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, bakal dilelang ulang lantaran belum laku.

The Maj, yang nilainya berkisar Rp314,2 miliar, masih ditawarkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. atau Bank Muamalat karena masih sepi peminat.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto mengatakan The Maj yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, tersebut masih belum laku. Akan tetapi, properti megah ini rencananya akan kembali dilelang.

“Kebetulan pas lelang [The MAJ] belum laku, tapi rencananya mau dilelang ulang. Ini hotelnya memang unik dan arsitekturnya bagus,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (20/1/2023).

Sebagaimana diketahui, The Maj memiliki bangunan seluas 6.110 meter persegi itu ditawarkan mulai dari Rp314,2 miliar oleh Bank Muamalat pada November 2022 melalui proses penawaran secara closed bidding di situs Lelang.go.id.

Apartemen tersebut merupakan properti milik mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (periode 2011-2014) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Gita juga pernah bertugas sebagai Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2009-2011.

Selain di dunia politik, sepak terjang karier pria dengan nama lengkap Gita Irawan Wirjawan itu juga sebagai seorang wirausahawan, investor, pemusik, hingga produser.

Pria kelahiran tahun 1965 tersebut merupakan lulusan Universitas Harvard, Universitas Baylor, Sekolah Pemerintahan John. F Kennedy, dan University of Texas di Austin.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., Hayunaji mengatakan bahwa informasi lelang tersebut benar dilakukan oleh Bank Muamalat. Namun, dia tidak mengungkapkan alasan melelang properti tersebut.

Di sisi lain, lelang barang-barang yang dilakukan perbankan umumnya merupakan jaminan atas kredit yang macet. Hal ini juga selaras dengan peran lelang sebagaimana diungkapkan oleh Joko.

Joko menuturkan bahwa salah peran lelang adalah menyelesaikan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Hal ini bertujuan mendukung fungsi intermediasi perbankan lewat pencairan agunan dengan penjualan lelang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper