Bisnis.com, JAKARTA - Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2 diwarnai dengan adanya kecurangan yang melibatkan joki. Beberapa soal ujian pun bocor di media sosial.
Menteri BUMN Erick Thohir pun dengan tegas akan melakukan blacklist kepada para peserta dan pelaku joki rekrutmen Bersama BUMN.
Melalui Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, pihaknya juga akan memberikan sanksi dan melaporkan ke pihak berwajib.
“Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” kata Erick dalam keterangan resminya, Senin (16/1/2023).
Tedi Bharata kemudian mengatakan bahwa terdapat 39 orang yang teidentidikasi melakukan kecurangan melalui grup bimbel EduCV.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Tedi.
Baca Juga
Selain itu, bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas di atas juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di blacklist.
“Selain kasus perjokian yang sedang ramai diperbincangkan, kami juga menekankan bahwa sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes. Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” dia menambahkan.
Meskipun memiliki sistem yang handal, Kementerian BUMN juga tetap terbuka apabila ada masukan-masukan dari publik perihal adanya indikasi kecurangan.
“Untuk para peserta yang telah mengerjakan tes sebaik mungkin dengan penuh kejujuran dan integritas kami himbau untuk tetap tenang. Seleksi yang kami lakukan untuk meloloskan peserta ke tahap berikutnya hanya akan dilakukan kepada peserta yang memenuhi kriteria- kriteria yang sangat ketat dan obyektif. Semua bentuk kecurangan tidak akan kami tolerir dan akan ditindak tegas,” ujarnya.
Pihak BUMN pun tak segan untuk memecat karyawannya yang terlibat dalam kecurangan rekrutmen BUMN ini.
“Apabila terindikasi ada karyawan BUMN yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk menindak bahkan memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tedi.