Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR: Sudah 1,1 Juta Unit pada 2022

Kementerian PUPR mencatat capaian program sejuta rumah (PSR) pada 2022 sebanyak 1,1 juta unit.
Ilustrasi perumahan. Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi perumahan. Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat Program Sejuta Rumah (PSR) pada 2022 tembus sebanyak 1.117.491 unit.

Melalui Direktorat Jenderal Perumahan PUPR, capaian PSR tersebut mencakup pembangunan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 835.597 unit dan 281.894 unit rumah non MBR.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menyampaikan capaian PSR ini diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional sekaligus kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia agar memiliki rumah yang layak huni.

"Kami yakin dengan capaian PSR Tahun 2022 ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki serta menghuni rumah yang layak huni," kata Iwan, dikutip Jumat (13/1/2023).

Adapun, capaian PSR tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 adalah sebanyak 6.871.094 unit. Artinya, dalam waktu 6 tahun, capaian PSR telah mencapai 7.988.585 unit.

Sebagai informasi, Program Sejuta Rumah pada 2022 menjadi tahun ke-4 program tersebut tercapai bahkan melampaui target.

Sebelumnya, PSR mencapai 1.132.621 unit pada 2018, lalu pada 2019 PSR mencapai 1.257.852 unit, dan pada 2021 capaian PSR sebanyak 1.105.707 unit.

Program Sejuta Rumah merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang telah dicanangkan oleh Presiden RI sejak tahun 2015.

“pada 2022 lalu, kami telah melakukan beberapa upaya strategi percepatan pendataan PSR antara lain dengan melakukan integrasi antar aplikasi data terkait pembangunan rumah,” terangnya.

Termasuk kolaborasi pendataan PSR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan pemerintah daerah, penyelenggaraaan Bimbingan Teknis Pendataan PSR bagi pemerintah Provinsi pemerintah Kabupaten/Kota, penanggungjawab pendataan perumahan di tiap BP2P dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP), serta pelaksanaan pemantauan pendataan PSR dan penyaringan data.

"Strategi percepatan pendataan tersebut kami lakukan agar tidak terjadi perhitungan ganda atau double counting data PSR," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian PSR khususnya rumah MBR terdiri dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 457.063 unit, Kementerian lain 15.082 unit, pemerintah daerah 63.052 unit.

Selain itu juga perumahan yang dibangun oleh pengembang sebanyak 219.151 unit, CSR perumahan 2.292 unit dan masyarakat 78.957 unit. Adapu, pembangunan rumah non MBR berasal dari pengembang sebanyak 224.913 unit dan masyarakat 56.981 unit.

"Kami berharap adanya Program Sejuta Rumah dapat meningkatkan semangat seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk lebih banyak membangun hunian layak bagi masyarakat Indonesia," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper