Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR: Program Sejuta Rumah per Oktober 2022 Capai 979.592 Unit

Kementerian PUPR semakin mendekati capaian Program Sejuta Rumah di tahun 2022 yang saat ini berada di angka 979.592 unit
Program Sejuta Rumah 2015. /Bisnis.com
Program Sejuta Rumah 2015. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian PUPR sedikit lagi mencapai realisasi target Program Sejuta Rumah atau PSR pada 2022 ini.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan melaporkan PSR merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam menyediakan layak hunian, sehingga urgensinya begitu besar untuk dicapai.

"Kami mencatat capaian PSR hingga tanggal 31 Oktober 2022 telah menembus angka 979.592 unit," ujar Iwan dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (15/11/2022).

Artinya, di sisa akhir tahun ini, pemerintah perlu mengebut pembangunan rumah minimal 20.408 unit untuk mencapai target sejuta dalam satu tahun.

Adapun, dari capaian tahun ini, sebanyak 74 persen PSR disalurkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau sekitar 721.559 unit. Untuk penyaluran rumah kepada MBR, pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PUPR sebanyak 251.644 unit, Kementerian/Lembaga lain 496 unit.

Selanjutnya yaitu, rumah yang dibangun oleh pemerintah daerah 51.572 unit, pengembang sebanyak 330.562 unit, CSR perumahan 1.358 unit dan masyarakat 85.927 unit.

Sementara, rumah untuk non MBR sebanyak 26 persen atau 258.033 unit, di mana 210.560 unit dibangun pengembang dan 47.473 unit dibangun oleh masyarakat.

"Kami ingin seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kementerian PUPR dalam pembangunan rumah ini," ujarnya.

Berbagai program perumahan serta bantuan pembiayaan perumahan serta kemudahan perizinan pun terus didorong untuk menggeliatkan investasi di sektor properti yang mampu bertahan di masa pandemi lalu.

"Angka capaian PSR bulan Oktober ini diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2022. Kami optimis PSR tahun 2022 ini bisa lebih dari satu juta unit," tandasnya.

Sebagai informasi, PSR merupakan program tahunan yang telah dimulai sejak tahun 2015. Namun, setelah berjalan 8 tahun, baru 3 kali capaian PSR terpenuhi yakni pada tahun 2018, 2019, dan 2021.

Iwan mengakui ada kendala yang menghambat progres pada 2015, 2016, 2017, dan 2020 yaitu kendala perizinan pembangunan rumah, pendataan, dan pandemi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper