Bisnis.com, JAKARTA – Pihak PT Angkasa Pura II (AP II) selaku pengelola Bandara Soekarno–Hatta (CGK), Tangerang, menanggapi video yang beredar di media sosial mengenai keluhan pengunjung bandara terhadap larangan penggunaan fasilitas pengisian daya baterai gratis (free charging).
Seperti diketahui, seorang pengunjung mengeluh lantaran tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas yang tersedia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Namun demikian, SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi, melalui keterangan resmi, memastikan bahwa fasilitas yang dinamakan Free Charging T3 itu dapat digunakan oleh seluruh pihak termasuk penumpang pesawat, pengunjung bandara dan pekerja di bandara.
“Fasilitas tersebut boleh digunakan oleh publik, oleh siapa pun yang membutuhkan untuk mengisi daya seluler,” ujar Holik, dikutip dari siaran pers, Rabu (11/1/2023).
Holik juga menyayangkan adanya oknum yang mengatakan bahwa fasilitas tersebut hanya dikhususkan untuk pihak tertentu.
Dia mengaku telah melakukan penelusuran, dan menemukan bahwa pihak yang mengatakan fasilitas charging di T3 Bandara Soekarno-Hatta itu hanya khusus untuk pihak tertentu adalah oknum yang bekerja untuk salah satu maskapai.
Baca Juga
"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi, dan kami telah memberikan edukasi kepada oknum yang bersangkutan bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan untuk publik," ujarnya.
Holik lalu menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.
“AP II berterima kasih atas dukungan seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta, dan senantiasa meminta kepada seluruh personel, staf dan seluruh stakeholder agar dapat turut menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, peristiwa yang melibatkan seorang pengunjung bandara itu viral di media sosial TikTok. Salah satu pemilik akun bernama @farisi_ekha memprotes perlakuan oknum lantaran tulisan khusus kru pada fasilitas free charging yang dimaksud, tidak tertera pada prasarana tersebut.
"Ini di Terminal 3, di sini ada tulisan free charging Terminal 3, dan kata bapak yang ini [oknum] khusus untuk kru taksi, jadi untuk tamu tidak boleh," ujar pemilik akun.