Bisnis.com, JAKARTA -- Kendati masih dalam suasana pandemi Covid-19, Indonesia tetap meneruskan pembahasan perjanjian dagang pada 2022. Baik perjanjian dagang bilateral maupun mulitilateral.
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, terdapat setidaknya 3 pembahasan yang dilakukan terkait dengan perjanjian dagang internasional besar sepanjang tahun lalu.
Pertama, Indonesia menjalin kerja sama perdagangan dengan Uni Emirat Arab (UEA) melalui Indonesia-UEA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang ditandatangani pada 1 Juli 2022.
"I-UAE CEPA dapat menjadi jalan tol bagi pasar ekspor Indonesia ke kawasan Timur Tengah, Asia Tengah dan Selatan, serta Afrika," kata Zulkifli dalam keterangan resmi seperti dikutip Bisnis, Senin (2/1/2023).
Saat ini, I-UEA CEPA masih dalam proses ratifikasi. Kedua, ratifikasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) melalui UU No. 24/2022 pada 27 September tahun lalu. RCEP merupakan perjanjian dagang bersejarah bagi Indonesia.
Dengan menyepakati perjanjian dagang itu, Indonesia memasuki sejarah baru kerja sama perdagangan dengan sebanyak 14 negara yang berkontribusi terhadap 30 persen produk domestik bruto (PDB) dunia.
Baca Juga
Ketiga, ratifikasi perjanjian Indonesia-Korea CEPA disahkan dalam UU No. 25/2022 tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional).
"Dengan demikian, ke depan pelaku usaha sudah dapat memanfaatkan secara maksimal," tambah Zulkifli.