Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghapus program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) pada 2023.
Sebagai informasi, BP2BT merupakan salah satu bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang telah memiliki tabungan untuk memenuhi sebagian uang muka pembelian rumah. Adapun, program tersebut khusus untuk rumah swadaya melalui kredit.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Herry Trisaputra Zuna mengatakan BP2BT akan dihapus, tetapi teknis dan skema yang ada dalam program tersebut akan dialihkan pada program Tapera.
"BP2BT memang di tahun 2023 tidak dilanjutkan, jadi kami evaluasi untuk program itu selesai pada 2022. Tetapi, apa yang kami lakukan di BP2BT akan kita lanjutkan," kata Herry di Ruang Pendopo Kementerian PUPR, Rabu (28/12/2022).
Herry menerangkan pada 2023 pihaknya akan fokus menyasar MBR informal. Skema yang akan ditawarkan untuk kepemilikan rumah yaitu rent to own yang dikombinasikan dengan contractual saving housing, pembiayaan hunian vertikal dengan skema staircasing shared ownership (SSO), dan generasi milenial melalui skema KPR dengan jangka waktu lebih panjang yang disesuaikan dengan housing career.
Adapun pendanaannya khusus untuk segmen informal akan dialokasikan lewat dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). BP Tapera menargetkan program ini akan menyasar ke 50.000 pekerja informal pada 2023.
Baca Juga
"Karena tahun lalu pada 2022, kami mengkhususkan segmen informal ini akan kami alokasikan dari FLPP yang ada, paling tidak ada 50.000 pekerja mandiri," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan target 30.000 pekerja informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat menerima manfaat Tapera.
"Jadi ada pengarahan yang mendaftar jadi anggota BP Tapera 30.000 pekerja itu minimum, nah untuk penerima manfaat FLPP itu kita akan coba 50.000 pekerja informal. Jadi 30.000 nya pun akan lebih itu," tegasnya.
Sebagai informasi, alokasi dana FLPP tahun 2023 sebesar Rp25,18 triliun untuk memfasilitasi KPR FLPP sebanyak 220.000 unit rumah, sedangkan alokasi dana Tapera sebesar Rp0,85 triliun untuk memfasilitasi KPR Tapera sebanyak 10.000 unit.
Secara keseluruhan, bantuan pembiayaan perumahan yang dialokasikan pada tahun 2023 senilai Rp30,38 triliun untuk 230.000 unit rumah melalui program FLPP, SBUM, dan Tapera, termasuk untuk pembayaran SSB (Subsidi Selisih Bunga) yang telah diterbitkan pada tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, alokasi anggaran TA 2023 tersebut adalah tertinggi dalam sejarah penyaluran program bantuan dan kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah.