Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Smelter Minim Cadangan Melimpah, Pengusaha Tolak Pelarangan Ekspor Bauksit

Para pelaku usaha menilai pelarangan ekspor bauksit belum tepat, mengingat pabrik smelter yang belum memadai di tengah melimpahnya cadangan.
Penambangan bauksit di Bintan, Kepulauan Riau./Antara-Niko Panama
Penambangan bauksit di Bintan, Kepulauan Riau./Antara-Niko Panama

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Indonesia yang bersikukuh melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023 mendatang menuai pro dan kontra. Para pelaku usaha menilai pelarangan belum tepat untuk saat ini.

Pelaksana Harian Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto mengungkapkan pihaknya menyayangkan kebijakan tersebut.

Menurut Ronald, Indonesia saat ini belum tepat melarang ekspor bauksit, karena cadangan tersebut masih tebal dan fasilitas hilirisasi belum memadai seperti nikel. Terlebih, menurutnya, hal ini bisa memunculkan polemik antara Indonesia dan negara mitra importir bauksit.

“Suatu saat kita membutuhkan sesuatu dari luar, orang gak kasih kita loh, kecuali kita bahan bakunya [bijih bauksit] gak ada, kecuali kita smelternya udah banyak, itu jadi alasan, karena kita bisa serap dalam negeri. [Kalau] nikel kan sudah bisa serap dalam negeri, ya ngapain di ekspor,” tutur Ronald saat dihubungi oleh Bisnis pada Senin (26/12/2022).

Indonesia saat ini mempunyai cadangan bauksit yang melimpah. Menurut Ronald, saat ini Indonesia mempunyai cadangan bauksit yang tereka mendekati angka 2 miliar ton, cadangan terukur sekitar 1,2 miliar ton. Sedangkan smelter sebagai fasilitas hilirisasi baru memiliki 2 unit yang hanya dapat menyerap 12 juta ton bijih bauksit per tahun.

“Untuk menanggulangi [cadangan yang ada] kalau ada smelter 5 saja, itu 100 tahun tidak habis, apalagi dalam situasi ekonomi yang sekarang seperti ini, itu harusnya kita kan lebih banyak ekspor daripada impor,” tutur Ronald saat dihubungi oleh Bisnis pada Senin (26/12/2022).

Seharusnya menurut Ronald, RI berkaca pada kekalahan gugatan larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO). Pelarangan ekspor bauksit juga berpotensi memicu gugatan serupa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pengumuman pelarangan ekspor bauksit pada Rabu (21/12/2022) lalu menyebut, pemerintah siap menghadapi gugatan di WTO terkait hal ini, Bahkan berencana menutup keran komoditas lain pasca pelarangan ekspor bauksit di pertengahan 2023 mendatang ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper