Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! Penipuan di Media Sosial Cenderung Naik saat Libur Akhir Tahun

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu mengingatkan penipuan di media sosial biasanya naik saat momen libur akhir tahun atau Nataru.
Ilustrasi penipuan online melalui sambungan telepon/Freepik.
Ilustrasi penipuan online melalui sambungan telepon/Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal atau Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menilai bahwa berbagai penipuan online cenderung meningkat pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau akhir tahun. Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Ditjen Pajak Hatta Wardhana menjelaskan bahwa modus penipuan terus berkembang seiring meningkatnya adaptasi teknologi di masyarakat. Salah satunya adalah penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, yang menyasar berbagai aktivitas daring (online) seperti transaksi di platform dagang-el (e-commerce).

Menurut Hatta, penipuan itu cenderung meningkat pada masa libur, termasuk saat Natal dan tahun baru. Alasannya, kantor-kantor pelayanan pemerintahan dan perbankan tutup pada periode itu sehingga memudahkan penipu untuk menekan korban.

"Pada periode itu biasanya kantor pemerintah dan perbankan libur. Mereka memanfaatkan itu sehingga menyulitkan korban melakukan konfirmasi," ujar Hatta pada Kamis (22/12/2022).

Dia mencontohkan modus yang marak terjadi adalah penipuan melalui lelang di media sosial. Ketika korban menyatakan tertarik terhadap barang lelang dan terpilih sebagai pemenang, korban kemudian mentransfer sejumlah uang untuk transaksi, setelah itu pelaku memulai berbagai langkah penipuannya.

Pelaku yang biasanya mengaku sebagai petugas Bea Cukai akan menelpon korban dan menyatakan bahwa barang terkait ilegal, sehingga aparat menahan barangnya. Pelaku mengancam bahwa aparat akan mengambil tindakan hukum apabila korban tidak menyelesaikan masalah itu.

Biasanya, pelaku mengirimkan foto dokumen berisi keterangan barang dan nilai denda atau pajak yang harus dibayar. Namun, setelah korban membayar biaya itu, pelaku kembali meminta biaya lain dengan berbagai dalih.

Korban cenderung panik pada saat terdapat permintaan pembayaran itu, serta tutupnya kantor layanan pemerintahan dan perbankan pada masa libur cenderung membuat korban memilih untuk melakukan transaksi ketimbang mengonfirmasinya kepada pihak berwajib, seperti kepada Bea Cukai.

Pada kurun Januari—November 2022, Bea Cukai menerima 6.958 laporan penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Jumlahnya meningkat dari 2020 sebanyak 3.284 laporan dan 2021 sebanyak 2.491 laporan.

Akumulasi kerugian dari praktik penipuan mengatasnamakan Bea Cukai telah mencapai Rp8,3 miliar, tetapi terdapat Rp12,6 miliar potensi kerugian yang berhasil terselamatkan. Menurut Hatta, terdapat calon korban yang telah dihubungi pelaku tetapi belum melakukan transfer, karena calon korban melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bea Cukai.

"Penipuannya macam-macam modusnya, mulai dari modus diplomatik, romansa, money laundering, lelang, dan paling banyak berkedok sebagai online shop, ini yang paling banyak terjadi yang mengadukan kasusnya ke kami," kata Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper