Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali mengingatkan kepada maskapai agar mengenakan harga tiket pesawat yang masih dalam koridor Tarif Batas Atas (TBA) selama periode Natal dan Tahun Baru 2022/2023.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan telah meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara yang baru, Maria Kristi untuk memperingatkan kepada maskapai agar tidak mengenakan tarif yang terlampau tinggi.
"Soal harga tiket. Bu Dirjen sudah memberikan surat ke maskapai dan berkomunikasi jangan mengenakan tarif yang tinggi," ujarnya, Jumat (23/12/2022).
Selain terkait dengan persoalan tarif tiket pesawat, Menteri yang akrab disapa BKS tersebut juga berpesan agar maskapai bisa mengoperasikan layanannya hingga menjangkau ke wilayah-wilayah timur Indonesia. Dengan demikian, masyarakat di wilayah Timur tetap bisa melakukan perjalanan dengan baik dan aman.
"Upayakan juga meng-coverege seluruh kawasan dapat di jangkau karena banyak saudara kita yang mau Natalan, Papua, Ambon, Maluku, NTT," imbuhnya.
Selain kepada pihak maskapai, Budi Karya juga meminta agar pihak operator bandara melayani penumpang dan maskapai dengan optimal selama periode Nataru 2022/2023. Secara khusus, dia meminta PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menambah jam operasi bandara. Penambahan jam operasi tersebut akan membuat mskapai pada akhirnya bisa lepas landas dan mendarat hingga malam hari.
Baca Juga
"Oleh karenanya, saya minta AP 1 dan 2 menambah jam kerja dan bandara-bandara di bawah Bu Dirjen Perhubungan Udara," sebutnya.
Dengan demikian, hal tersebut bisa mengurangi komplain atau keluhan masyarakat terhadap pelayanan di bandara di tengah melonjaknya aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Pasalnya, dengan kondisi saat ini jumlah pesawat juga masih terbatas.
"Maksimalkan bandara sebisa mungkin tak ada komplain. Pesawat kita ini terbatas sekarang 400 dari 450. Kita harus kooperatif kerja sama saling bantu," tekannya.