Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miris! Pengamat Sebut Fundamental Perumahan di RI Masih Lemah

Pemerintah dinilai masih mengandalkan swasta dalam pembangunan rumah, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan subdisi di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat properti Indonesia menilai fundamental perumahan nasional masih lemah. Salah satunya dikarenakan tidak adanya public housing yang dikelola secara keseluruhan oleh pemerintah.

Kritik tersebut dilontarkan oleh CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, dalam kegiatan BP Tapera mengenai Economic Outlook dan Prospek Sektor Perumahan 2023 pada Senin (19/12/2022).

"Apakah betul Indonesia itu sudah memiliki public housing? Menurut saya tidak ada, Pak. Belum ada public housing di Indonesia, itu yang kadang-kadang agak menyedihkan. Public housing dalam artian yang membangunnya itu pemerintah," kata Ali.

Menurutnya, aturan yang ada saat ini tidak spesifik untuk public housing. Pasalnya, pemerintah masih mengandalkan swasta dalam pembangunan rumah, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Jika swasta yang memegang kendali, artinya pembangunan perumahan akan bermotif bisnis bukan fokus untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Sementara, saat ini backlog di Indonesia mencapai 12,75 juta dengan pertambahan hingga 800.000 keluarga baru setiap tahun.

"Kalau diserahkan ke swasta itu kan ada motif bisnis, sah-sah aja kan, ada untung disitu dan harga pun beli tanahnya tanah di market mechanism, artinya itu bukan public housing," ujarnya.

Untuk itu, dia menekankan urgensi bank tanah khusus untuk perumahan yang sampai saat ini belum diimplementasikan. Saat ini, Ali melihat bank tanah hanya fokus diperuntukkan untuk infrastruktur jalan tol saja.

"Harusnya tanahnya itu tanah pemerintah, dari bank tanah, jadi tanahnya bukan yang naik-naik terus, terus yang bangun pemerintah, ini kan nggak," ucap Ali.

Lebih lanjut, dia mencontohkan, lembaga negara di bawah Kementerian Pembangunan Negara Singapura yaitu Housing Development Board (HDB). Lembaga tersebut dibentuk khusus untuk memetakan pembangunan perumahan oleh pemerintah.

HDB merupakan lembaga pemerintah yang membangun public housing dengan mengatur tata letak, penggunaan dan harga tanah, pembangunan rumah hingga pengelolaan rumah publik.

"Kenapa di Singapura bisa public housing-nya bagus, karena tanah-tanah nya di kuasai negara, di Indonesia kan enggak, semua market mechanism," terangnya.

Di sisi lain, Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, merespons terkait public housing di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut sudah di atur dalam perundang-undangan, tapi pelaksanaannya belum optimal.

"Bukan berarti belum ada, Pak. FLPP dan lain-lain itu masuk kategori public housing, tetapi maintain terhadap public housing-nya yang belum kita lakukan, sehingga hari ini dia [bangun rumah] public housing besoknya udah jadi komersial housing nggak di maintain [pemerintah]," ujar Herry.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper