Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Pamungkas Hadi S.

Kepala Tim Departemen Jasa Perbankan, Perizinan dan Operasional Treasuri Bank Indonesia

Lihat artikel saya lainnya

Opini: Perekonomian Seimbang, Ciptakan Negara Sehat

Bank Indonesia menilai perlu adanya kebijakan moneter dan sistem pembayaran dengan kebijakan makroprudensial guna menjaga keseimbangan sistem keuangan.
Kantor Bank Indonesia
Kantor Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Miris hati saya melihat gaya hidup generasi penerus bangsa ini, di mana sebagian besar orang dewasa dan anak-anak yang keluar dari restoran junk food tersebut memiliki tubuh yang tidak seimbang cenderung menuju ke obesitas.

Pikiran saya kemudian mengkhayalkan bagaimana jika kondisi perekonomian negara kita tercinta ini tidak seimbang layaknya tubuh yang obesitas, pasti akan berat kondisi negara ini. Sesuai dengan konsep ilmu ekonomi yang paling dasar adalah konsep keseimbangan antara permintaan dan penawaran, dua variabel makroekonomi inilah yang men-drive bagaimana kondisi perekonomian di suatu negara.

Namun, krisis keuangan global 2008 memaksa kita untuk berpikir ulang bahwa stabilitas ekonomi makro tidak bisa hanya dilakukan dengan menjaga kestabilan inflasi serta nilai tukar saja, karena ketidakstabilan ekonomi makro juga bisa didorong oleh gangguan keseimbangan yang terjadi di sektor keuangan, dan akhirnya akan berdampak ke sektor riil.

Ketidakseimbangan sistem keuangan dapat berimplikasi negatif terhadap kebijakan di bank sentral seperti: transmisi kebijakan moneter tidak dapat berfungsi secara efektif, fungsi intermediasi tidak dapat berjalan sebagaimana fungsinya, ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan yang akan diikuti dengan rush sehingga mendorong terjadinya keketatan likuiditas di pasar keuangan, dan tingginya biaya penyelamatan sistem keuangan apabila terjadi krisis yang bersifat sistemik.

Menyadari potensi risiko tersebut, Bank Indonesia merasa perlu untuk melengkapi kebijakan moneter dan sistem pembayaran dengan kebijakan makroprudensial guna menjaga keseimbangan sistem keuangan secara keseluruhan.

Secara sederhana kebijakan makroprudensial merupakan penerapan prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan guna menjaga keseimbangan antara tujuan makroekonomi dan mikroekonomi. Adapun kebijakan makropudensial yang saat ini sudah diterbitkan oleh Bank Indonesia, yaitu sbb:

Pertama, Countercyclical Buffer. Merupakan tambahan modal yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit dan/atau pembiayaan perbankan yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Kebijakan ini berfungsi untuk menekan pertumbuhan kredit yang terlampau ekstrim saat kondisi perekonomian sedang boom dan memberikan booster ketika pertumbuhan kredit berjalan melambat.

Kedua, Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga permintaan kendaraan dan properti, dimana bila permintaan meningkat maka rasio LTV dan FTV akan diketatkan (mendekati 0%) sehingga uang muka yang harus dikeluarkan oleh konsumen semakin besar.

INTERMEDIASI BANK

Ketiga, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Instrumen yang ditujukan untuk menjaga tingkat intermediasi perbankan agar sesuai dengan kapasitas dan target pertumbuhan perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Saat ini Bank Indonesia mewajibkan perbankan untuk menjaga RIM di angka 84% - 94%, yang artinya bila RIM berada di bawah 84% maka penyaluran kredit bank tersebut belum maksimal.

Keempat, Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Merupakan cadangan likuiditas minimum dalam Rupiah yang wajib dipelihara oleh bank dalam bentuk SSB dalam Rupiah yang dapat digunakan dalam OM, yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK bank dalam rupiah.

Kelima, Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek. Pinjaman dari Bank Indonesia kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh arus dana masuk lebih kecil dibandingkan arus dana keluar dalam Rupiah, sehingga membuat bank itu tidak dapat memenuhi kewajiban GWM-nya.

Konsep ekonomi sebenarnya tidak berbeda dari konsep kehidupan, di mana kebijakan makroprudensial ini lahir untuk melengkapi dan menyeimbangkan kebijakan yang ada sebelumnya. Yaitu untuk mewujudkan keseimbangan dalam perekonomian suatu negara baik dari sisi makroekonomi dan sistem keuangan agar lebih sehat dan kuat dalam menghadapi berbagai hantaman risiko keuangan yang mungkin terjadi sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper