Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maskapai Ajukan 98 Extra Flight saat Libur Nataru

Kemenhub mencatat maskapai telah mengajukan sebanyak 98 extra flight dan 17.400 kursi selama periode Nataru.
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sejumlah maskapai penerbangan sudah mengajukan penerbangan tambahan atau extra flight dengan total sebanyak 98 penerbangan dan 17.400 kursi.

Plt. Harian Dirjen Perhubungan Udara Budi Prayitno menjelaskan dalam hal aspek peningkatan kapasitas udara dilakukan melalui penambahan penerbanga, atau tambahan pesawat berbadan lebih besar, penambahan jumlah pesawat, penambahan jam operasi bandara, serta meningkatkan utilisasi pesawat.

Berdasarkan data extra flight per 13 Desember 2022, sejumlah maskapai nasional yang telah mengajukan tambahan peenrbangan adalah mengajukan TransNusa, Citilink, Sriwijaya Air. Sementara untuk di luar negeri terdapat maskapai Malindo dengan rute Kualanamu - Kuala Lumpur.

“Secara total ada 98 extra flight dan 17.400 kursi. Kami akan terus memonitor hal ini dan memberikan dukungan kepada maskapai kalau terdapat rute tambahan lainnya,” ujarnya, Rabu (14/12/2022).

Budi menjelaskan posko angkutan Nataru untuk sektor perhubungan udara dimulai pada 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 yang bertepatan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun.

Kemudian, untuk puncak arus mudik akan terjadi untuk Natal pada 23 Desember 2022 dan Tahun Baru pada 30 Desember 2022. Di sisi lain, untuk puncak arus balik pada Natal yakni 26 Desember 2022 dan Tahun Baru pada 2 Januari 2023.

Pada periode Nataru, Kemenhub telah melakukan ramp check oleh para inspektur dan kantor otoritas di masing-masing wilayah. Seluruh fasilitas bandara siap melaksanakan Nataru termasuk dengan jumlah pesawat yang mendukung operasi sebanyak 402 unit pesawat dan 13 badan usaha angkutan udara berjadwal niaga. Pengawasan akan dilakukan di sebanyak 51 bandara domestik dan 16 bandara untuk penerbangan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper