Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Penerima BSU 2022 di Pospay

Berikut cara cek penerima BSU 2022 menggunakan aplikasi Pospay secara online.
Ilustrasi Kantor Pos.
Ilustrasi Kantor Pos.

Bisnis.com, SOLO – Kini penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat mengecek secara online melalui aplikasi Pospay.

Sebagai informasi, Pospay adalah aplikasi layanan terpadau milik Pos Indonesia yang bisa diakses secara online.

Dengan adanya Pospay, penerima BSU 2022 juga dapat mengecek datanya melalui aplikasi tersebut.

Terlebih pemerintah menerapkan penyaluran BSU via Kantor Pos sebagai bentuk evaluasi dari tahun 2021.

Menurut  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tahun 2021 lalu tidak terkover 100 persen karena banyak penerima BSU yang tidka memiliki bank Himbara.

Solusinya yakni  menggandeng Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut kepada yang berhak.

 Awal November 2022 lalu, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 10,3 juta pekerja atau 8-.30 persen dari target keseluruhan yakni 14,6 juta pekerja.

Sementara target total penerima BSU sebanyak 14,6 juta itusesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.

Cara Cek Penerima BSU 2022 di Pospay

Dalam proses pencairan BSU 2022, Pospay sebetulnya berfungsi untuk mengisi data sebelum ke Kantor Pos. Namun aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengecek penerima BSU, langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store

2. Kemudian buka aplikasi Pospay dan lakukan registrasi akun Anda

3. Bikin username, password, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS, dan bikin PIN transaksi

4. Jika langkah tersebut gagal, masuk ke akun terdaftar dengan klik tombol (i) yang berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan sekaligus klik logo Kemnaker

5. Lalu klik BSU Kemenaker 1  di kolom Jenis Bantuan

6. Pastikan e-KTP Anda tersedia, kemduian klik Ambil Foto Sekarang

7. Hasil foto e-KTP tidak boleh blur atau kurang jelas, karena bisa tidak terbaca oleh sistem (jika gagal, ambil ulang foto e-KTP)

8. Setelah itu, klik Lanjutkan

J9. ika data NIK Anda sesuai dengan dengan data penerima BSU Kemnaker, maka muncul QR code dan dengan keterangan Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1

10. Namun jika  NIK dan data tidak sesuai, maka muncul keterangan NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU

11. Langkah terakhir yaitu datang ke Kantor Pos dengan membawa QR code seperti dalam Pospay. Petugas akan melakukan scan terhadap QR code yang dibawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper