Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei GM Hotel: Pengesahan KUHP Tak Pengaruhi Sektor Perhotelan

Indonesia Hotel General Manager Assosiation (IHGMA) melakukan survei terkait dampak pengesahan KUHP terhadap sektor perhotelan.
Resepsionis hotel sedang melayani calon konsumen./Ilustrasi-Bisnis-Amri Nur Rahmat
Resepsionis hotel sedang melayani calon konsumen./Ilustrasi-Bisnis-Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Indonesia Hotel General Manager Assosiation (IHGMA), Yoga Iswara, mengungkapkan berdasarkan dari survei yang dilakukan pihaknya, menunjukkan bahwa pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak memberikan pengaruh terhadap kinerja industri perhotelan.

Yoga menyatakan pihaknya telah melakukan survei menggunakan metode purposive sampling pada 10-11 Desember 2022 yang melibatkan 200 hotel baik dari bintang 5, bintang 4, villa, dan resort dengan periode menginap Desember 2022 - Februari 2023.

“Hasilnya adalah tidak berpengaruh, sangat kecil sekali 0,02 persen, itu hampir pengaruhnya sama sekali tidak ada,” kata Yoga dalam Weekly Press Brief Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara virtual, Senin (12/12/2022).

Yoga menegaskan bahwa hotel yang menjadi garda depan atau front liner telah mencoba menafsirkan terkait KUHP Pasal 411-413 tentang Perzinaan dengan bahasa yang lebih mudah kepada para pengunjung.

Pihak hotel pun sangat menjaga kerahasian data dari tamu, bahwa hotel tidak memberkan syarat tambahan administratif terkait status ruang privat atau perkawinan pada saat check in.

“Hal ini sudah kami clear-kan pertanyaan ini yang memang muncul, dengan adanya klarifikasi dari Kemenparekraf dan stakeholder, isu sudah mulai terkontrol, harapan kami Pak Menteri tetap mesosialisasikan sampai ke daerah-daerah yang menjadi potensi wisata,” ujarnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengungkapkan bahwa dari sisi hotel, baru akan terlihat apakah KUHP akan berdampak atau tidak terhadap kinerja industri perhotelan di akhir Desember 2022.

Sejauh ini, dia mengungkapkan tidak ada pembatalan pemesanan kamar sejak disahkannya KUHP.

“Kalau hotel ini terkahir, indikatornya baru bisa dilihat di pertengahan Desember. Reservation on hand yang kami terima tidak ada pembatalan. Semuanya berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Menjelang akhir tahun pun PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney, BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia, melaporkan tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel milik BUMN telah mencapai 80 persen di destinasi unggulan.

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, melaporkan menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru (Nataru) okupansi hotel terus meningkat dan untuk destinasi utama pariwisata di Indonesia telah melebihi 80 persen.

“Untuk destinasi utama sudah lebih dari 80 persen [okupansinya], biasanya itu minggu depan sudah 100 persen,” ungkap Dony usai mengisi acara Ngobrol Pagi Seputar BUMN (Ngopi BUMN), di Gedung Kementerian BUMN, Senin (12/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper