Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan logistik, Kamadjaja Logistics, menyatakan keberatan atas rencana pembatasan mobilitas angkutan barang selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Direktur Utama PT Kamadjaja Logistics Ivan Kamadjadja mengatakan bahwa pembatasan angkutan barang sebelumnya tidak pernah diberlakukan. Di sisi lain, pemberitahuan rencana tersebut dinilai terburu-buru.
"[Masa transisi] pemberitahuan [dan rencana masa pemberlakuan] terlalu singkat, pabrik tidak bisa stop produksi. Bahan baku sudah diorder," ujarnya, Minggu (11/12/2022).
Ivan juga menilai pembatasan angkutan barang tidak diperlukan lantaran lalu lintas diprediksi tak akan sepadat periode libur selama dua tahun belakangan ini. Menurutnya, mobilitas tidak akan terfokus hanya pada liburan domestik, namun juga sudah ada yang bepergian ke luar negeri.
"Travel ban sudah dicabut, jadi liburan sudah terbagi domestik dan luar negeri," terangnya.
Untuk itu, Ivan mengusulkan agar rencana pembatasan angkutan barang selama periode libur akhir tahun tidak diterapkan.
"Usul [saya] dibebaskan saja, berlaku situasional di lapangan tergantung sikon [situasi dan kondisi]," ucapnya.
Senada, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai angkutan barang tidak perlu dibatasi pergerakannya saat libur Natal dan tahun baru. Hal tersebut lantaran mobilitas saat libur akhir tahun tidak akan setinggi libur Lebaran.
Kecenderungan masyarakat untuk bepergian pada Natal dan tahun baru berbeda dengan libur Idulfitri. MTI menilai masyarakat akan lebih banyak berlibur untuk tujuan wisata.
Di sisi lain, Djoko juga menilai pemerintah seharusnya lebih dini mengumumkan apabila adanya pembatasan angkutan barang.
"Ini waktunya mepet, kalau sebulan sebelumnya mungkin bisa membantu [perusahaan truk untuk siap-siap]. Akan tetapi, dikhawatirkan kalau dibatasi itu buat yang angkutan ekspor, karena sudah terjadwal," jelas Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno, Rabu (7/12/2022).
Sebelumnya, Kemenhub menyebut akan mulai membatasi pergerakan angkutan barang saat libur Natal dan tahun baru mulai 22 Desember 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pembatasan angkutan barang bakal mulai diterapkan tiga hari jelang Natal, kecuali untuk kendaraan yang mengangkut BBM atau bahan pokok.
"Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok," terang Hendro, dikutip dari siaran pers, Selasa (6/12/2022).
Kamadjaja Logistics Tolak Rencana Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru
Perusahaan logistik, Kamadjaja Logistics keberatan atas rencana pembatasan mobilitas angkutan barang selama libur Nataru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Reni Lestari
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
11 jam yang lalu