Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pabrik yang bergerak di industri garmen disebut melakukan relokasi dari kawasan industri di Provinsi Banten. Relokasi pabrik tersebut dilakukan dengan pertimbangan efisiensi usaha.
Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Perindustrian (Menperin) Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi.
Menurut penuturannya, pabrik-pabrik yang bergerak di sektor garmen melakukan relokasi sebagai langkah efisiensi dengan memindahkan basis produksi ke daerah yang memiliki upah minimum lebih rendah.
"Ini peluang bagi perusahaan yang mesinnya mudah dipindah-pindahkan. Itu hitung-hitungan efisiensi," kata Andi kepada Bisnis pada Rabu (30/11/2022).
Adapun, dalam SK Gubernur Banten No. 561/2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten Tahun 2023, ditetapkan UMP di wilayah tersebut naik sebesar 6,4 persen dari tahun lalu.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan upah minimum Provinsi Banten 2023 senilai Rp2.661.280 per bulan. Sementara itu, UMP Banten tahun ini senilai Rp2.501.203 per bulan.
Baca Juga
Lebih jauh, Andi meyakini relokasi pabrik di sektor industri padat karya tersebut tidak akan membahayakan perekonomian nasional karena masih terjadi di dalam wilayah Tanah Air.
Menyoal informasi lebih detail mengenai pabrik-pabrik yang melakukan relokasi, Andi mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data terkait dengan hal tersebut. Dia juga belum menjelaskan ke mana relokasi dilakukan.
Sementara itu, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK pada sektor industri tekstil, khususnya garmen terus mengalami peningkatan. Tercatat terjadi penambahan PHK sebanyak 15.316 orang selama periode Oktober - November 2022.
Mengutip data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), total tenaga kerja pabrik garmen yang yang kehilangan pekerjaan sampai dengan awal November 2022 mencapai 79.316 orang dari 111 perusahaan.
"Bahkan, sebanyak 16 perusahaan telah menutup operasi produksinya. Total pengurangan karyawan sebanyak 79.316 orang," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Gelombang PHK itu terjadi mayoritas pada industri tekstil di daerah Jawa Barat. Hariyadi menambahkan, order garmen mengalami penurunan selama periode akhir 2022 hingga kuartal kedua tahun depan, dengan kisaran 30-50 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut, jelasnya, memaksa perusahaan anggota Apindo di sektor terkait untuk melakukan pengurangan produksi secara signifikan dan berimplikasi kepada pengurangan jam kerja hingga PHK.