Bisnis.com, JAKARTA — Mining Industry Indonesia (MIND ID) meminta pemerintah untuk mulai menutup impor sejumlah produk olahan lanjutan dari timah dan bauksit terkait dengan upaya hilirisasi yang tengah digencarkan holding tambang pelat merah tersebut.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, pembatasan impor itu mesti dilakukan untuk dapat mendukung kegiatan hilirisasi pada sejumlah produk turunan mineral kritis dan strategis seperti tin chemical, tin solder, hingga aluminium.
“Industrialisasi tin chemical dan tin solder itu masih belum mendapatkan dukungan yang diperlukan, dari sisi perdagangan dan perindustrian masih memperbolehkan impor, paling tidak kita tutup pintu importasi dari kegiatan tersebut” kata Hendi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Selain rantai hilir timah, Hendi mengatakan, dukungan tata niaga dan industri untuk produk olahan bauksit juga belum optimal. Dia mengatakan, pemerintah masih membuka lebar keran impor untuk aluminium yang belakangan menghambat proses hilirisasi yang dilakukan MIND ID.
“Aluminium kami ingin sekali jadi tuan rumah di negeri sendiri, akan tetapi butuh dukungan secara bertahap dari Kemendag [Kementerian Perdagangan dan Kemenperin [Kementerian Perindustrian] untuk bisa membatasi kegiatan impor aluminium,” kata dia.
Secara bertahap, MIND ID bakal mengakselerasi kinerja hilirisasi tambang untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan domestik.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan penjualan tin chemical yang dilakukan PT Timah Industri, anak usaha PT Timah Tbk., di bidang industri kimia tin based tin chemical, belum sesuai dengan target dan menanggung beban depresiasi atas idle capacity sebesar Rp28,84 miliar.
Beban depresiasi itu ditanggung PT Timah Industri atas pengelolaan dan penjualan tin chemical yang tidak optimal sepanjang 2019 hingga 2021.
Pemeriksaan badan audit itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas manufaktur dalam rangka peningkatan nilai tambah sumber daya mineral timah tahun buku 2019, 2020, dan 2021 pada PT Timah Industri dan Instansi Terkait di Jakarta, Banten dan Bangka Belitung yang disahkan pada 20 April 2022.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Abdullah Umar membenarkan ihwal hasil pemeriksaan BPK tersebut. Menurut Abdullah, kapasitas produksi PT Timah Industri sepanjang 2019 hingga 2021 belum memenuhi kapasitas terpasang. Konsekuensinya, produksi dari pabrikan hilir timah itu tidak memenuhi target sesuai kapasitas yang ditargetkan perseroan.
“Namun, dilihat dari peningkatan produksi di tahun 2019 sampai dengan 2021 yang mengalami peningkatan signifikan produksi dari 200 sampai 300 ton per bulan pada 2019, terus meningkat menjadi 600 sampai 700 ton per bulan,” kata Abdullah saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).