Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan bahwa terdapat aset negara di Cianjur, Jawa Barat yang rusak akibat gempa beberapa waktu lalu.
Kerusakan aset negara sedang diinventarisasi dan sebagian di antaranya akan diklaim asuransi, jika tercatat masuk dalam asuransi barang milik negara atau BMN.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan bahwa gempa bermagnitudo 5,6 pada Senin (21/11/2022) yang berpusat di Cianjur menyebabkan berbagai kerusakan dan menimbulkan korban jiwa. Gempa susulan pun tercatat masih terjadi, dengan intensitas yang berkurang.
Menurut Rionald, terdapat aset negara di Cianjur yang rusak akibat gempa tersebut. Namun, jumlah dan proyeksi kerugian yang timbul masih dalam perhitungan, sehingga baru akan diketahui beberapa waktu ke depan.
"Kami akan minta kepada masing-masing kementerian dan lembaga, BMN-BMN mana saja yang terdampak, karena kan itu basically BMN dari kantor vertikalnya. Jadi itu nanti kami akan mintakan laporan dari masing-masing kementerian dan lembaga," ujar Rionald usai acara Anugerah Reksa Bandha: Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Rabu (23/11/2022).
Salah satu aset yang sudah tercatat mengalami kerusakan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur. Rionald memperoleh data itu karena KPP Pratama tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Akun resmi Instagram KPP Pratama Cianjur pun mengumumkan bahwa untuk sementara waktu, pelayanannya beralih secara daring (online) karena dampak bencana alam. Masyarakat atau wajib pajak di Cianjur dapat menghubungi nomor layanan 085624041124 atau melalui email ke [email protected].
Selain itu, dilihat dari Google Maps, KPP Pratama Cianjur yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim itu tutup sementara. Berdasarkan keterangan di media sosialnya, terdapat petugas piket yang berjaga di KPP Pratama Cianjur, dengan pelayanan yang diutamakan online.
Rionald menyebut bahwa setelah pencatatan dan inventarisasi, pemerintah akan mengurus klaim kerusakan atas aset-aset yang masuk dalam asuransi BMN. Menurutnya, terdapat sejumlah BMN di Cianjur yang memiliki proteksi dari asuransi itu.
"Ada kementerian dan lembaga yang sudah mengasuransikan [asetnya]. Sebagai contoh, kalau enggak salah Kemenkeu ada [yang diasuransikan], nanti kami cek dulu, yang mana-mana saja," katanya.
Pemulihan dan perbaikan aset yang diasuransikan bisa berjalan lebih cepat setelah selesainya proses klaim. Namun, bagi aset-aset yang belum terproteksi asuransi, perbaikannya akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang biasanya prosesnya lebih lama.